TNI Kerahkan Pasukan Amankan Kejati dan Kejari, Puspen TNI Tegaskan: Ini Bukan Aksi Militerisasi

photo author
- Minggu, 11 Mei 2025 | 21:30 WIB
Surat Telegram TNI perintahkan pengamanan Kejaksaan. (HukamaNews.com / Kolase)
Surat Telegram TNI perintahkan pengamanan Kejaksaan. (HukamaNews.com / Kolase)

Penugasan ini bersifat sementara dan dilakukan dalam sistem rotasi bulanan oleh satuan tempur dan satuan bantuan tempur dari wilayah masing-masing.

Penugasan sudah mulai dijalankan sejak awal Mei 2025 dan akan berlangsung hingga dinyatakan selesai oleh pihak terkait.

Sementara itu, ruang lingkup kerja sama TNI dan Kejaksaan tidak hanya terbatas pada pengamanan.

Tercakup pula kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, termasuk pendampingan hukum, baik litigasi maupun nonlitigasi.

Baca Juga: Tak Kenal Lelah Bertarung , Shafira Devi Herfesa Lahirkan Generasi Baru Pecatur di Indonesia

Selain itu, kolaborasi mencakup pemanfaatan fasilitas dan sarana, pertukaran personel seperti jaksa yang ditugaskan di Oditurat Jenderal TNI, serta koordinasi dalam penanganan perkara koneksitas.

Kritik yang muncul terhadap penugasan ini tidak direspons secara frontal oleh TNI.

Sebaliknya, mereka menegaskan kembali bahwa langkah ini justru bertujuan memperkuat sinergi antar-lembaga dalam menjaga stabilitas hukum dan keamanan nasional.

Kristomei mengatakan bahwa semua bentuk dukungan personel dilandasi prinsip legalitas dan keterukuran yang jelas.

Dalam situasi sosial-politik yang dinamis, kerja sama semacam ini dinilai penting sebagai upaya antisipasi terhadap potensi gangguan atau ancaman terhadap institusi penegak hukum.

Baca Juga: Geger Kirim Mayat Bayi Lewat Ojol, Ternyata Pelaku Adik Kakak yang Diduga Melakukan Hubungan Inses

Di tengah banyaknya kasus besar yang tengah ditangani kejaksaan, pengamanan menjadi isu sensitif, apalagi jika dikaitkan dengan independensi lembaga penegak hukum.

Namun TNI memastikan bahwa dukungan ini tidak akan mengganggu proses penegakan hukum yang sedang berjalan di kejaksaan.

Sebaliknya, mereka berharap kehadiran personel di lapangan bisa memberikan rasa aman dan mendukung kelancaran tugas jaksa dalam menjalankan fungsinya.

Dengan demikian, kerja sama antara TNI dan Kejaksaan ini diharapkan tidak hanya memperkuat pertahanan institusi, tetapi juga menjadi simbol sinergi dalam menjaga supremasi hukum di Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X