Dokumen tersebut akan menjadi objek uji forensik di laboratorium kriminalistik milik Polri.
"Kami serahkan dua dokumen itu dan akan diberi tahu ketika hasil uji lab selesai," ujar Yakup.
Aduan soal keaslian ijazah Jokowi sendiri sebelumnya dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Aduan itu kini tengah diproses oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Penyidik disebut telah memeriksa berbagai dokumen pendukung yang diajukan oleh pelapor, termasuk foto, dokumen pendaftaran, dan skripsi Jokowi saat kuliah.
Selain itu, hingga saat ini sudah ada 31 saksi yang diperiksa dalam rangka menggali kebenaran dari laporan tersebut.
Baca Juga: Bukti Ijazah Jokowi Diperiksa! Penyelidikan Hampir Kelar, Sisa 10 Persen Ini Bikin Deg-degan
Para saksi yang diperiksa termasuk rekan SMA dan kuliah Jokowi, pihak rektorat, serta pelapor dari TPUA sendiri.
Dirtipidum Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan bahwa proses penyelidikan kini telah mencapai tahap akhir.
Menurutnya, sebanyak 90 persen tahapan penyelidikan telah rampung.
Sisa 10 persen lainnya tinggal menunggu hasil dari laboratorium forensik yang kini tengah menganalisis dokumen yang diserahkan.
Proses ini menunjukkan bahwa Bareskrim tidak main-main dalam menangani kasus yang menyedot perhatian publik tersebut.
Meski berada di bawah tekanan opini publik yang beragam, kepolisian tetap mengedepankan asas profesionalitas.
Dengan diserahkannya dokumen asli oleh pihak keluarga Presiden, publik kini tinggal menanti hasil forensik sebagai penentu kejelasan kasus ini.
Artikel Terkait
Upaya Jokowi Jungkalkan Putra Tri Sutrisno Tak Berhasil, TNI Benarkan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dan Enam Perwira Tinggi lainnya Batal Dimutasi
Pakar Digital Forensik Rismon Minta Pemeriksaan Laboratorium Digital Forensik Luar Negeri, untuk Cek Ijazah Palsu Jokowi
TNI Tolak Adanya Faktor Eksternal, Pengganti Letjen Kunto Arief Wibowo Adalah Ajudan Jokowi
Katanya Bawa Ijazah ke Polda Metro Jaya, Dokter Tifa Heran Cara Jokowi Bawa Map Kuning, Dilipat-lipat Gitu?
Jika Ijazah Jokowi Palsu, Keputusan Tata Negara Selama Jadi Presiden Tetap Sah