Dapat Ancaman Langsung Tapi Gak Mundur! Brigjen Hengki Ternyata Pernah Tangkap Hercules 3 Kali hingga Bikin Ormas Takluk

photo author
- Minggu, 4 Mei 2025 | 17:30 WIB
Brigjen Hengki tangkap Hercules tiga kali, ungkap mafia besar, dan tetap tegas meski sempat diancam langsung. (HukamaNews.com / Polda Metro Jaya)
Brigjen Hengki tangkap Hercules tiga kali, ungkap mafia besar, dan tetap tegas meski sempat diancam langsung. (HukamaNews.com / Polda Metro Jaya)

Hengki memang bukan perwira biasa.

Kariernya di kepolisian terbilang panjang dan penuh prestasi.

Lulusan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini telah menempati berbagai posisi strategis, mulai dari Kepala Satreskrim di Lampung hingga akhirnya dipercaya memimpin Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya.

Dalam rotasi terbaru, ia dipromosikan sebagai penyidik utama di Bareskrim Polri, memperkuat kepercayaan institusi terhadap rekam jejaknya.

Salah satu momen paling mencolok dalam karier Hengki adalah saat menangkap Hercules hingga tiga kali dalam periode berbeda.

Baca Juga: Katanya Bawa Ijazah ke Polda Metro Jaya, Dokter Tifa Heran Cara Jokowi Bawa Map Kuning, Dilipat-lipat Gitu?

Kasus pertama terjadi pada 2013 ketika Hercules dan anak buahnya melakukan pemalakan di kawasan Kebon Jeruk.

Lalu pada 2017, saat menjabat Kapolres Metro Jakarta Barat, Hengki kembali menangkap Hercules atas dugaan pemerasan dan pendudukan lahan di Kalideres.

Kemudian pada 2018, ia kembali berhadapan dengan kelompok yang sama karena dugaan intimidasi terhadap warga setempat.

Hengki sendiri mengakui bahwa dirinya sudah tiga kali menangkap Hercules.

Ia menyebut bahwa setiap penindakan selalu berdasarkan hukum, bukan urusan personal.

“Kalau buat salah, ya tetap kami tindak,” ujarnya kepada media.

Baca Juga: Penyesuaian Rotasi Jabatan Pati TNI: Letjen TNI Kunto Arief Wibowo Tetap di Pangkogabwilhan I, Gak Jadi Digeser Jadi Stafsus KSAD

Di luar kasus Hercules, Hengki juga dikenal berhasil menangkap sejumlah figur publik dan tokoh penting.

Ia pernah menjerat aktor Steve Emmanuel atas kasus narkoba pada 2018.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X