HUKAMANEWS - Bareskrim Polri masih harus bekerja keras mengungkap ribuan rekening yang diduga digunakan sebagai tindak praktik judi online maupun pencucian uang.
Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Wahyu Widada dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan proses penyelidikan, penyidikan, hingga pemberkasan terhadap rekening-rekening lainnya yang belum terungkap.
“Kalau dari 5.855 rekening dan harus datangi satu per satu, ada begitu banyak rekening harus kami datangi. Sehingga, yang lainnya masih terus kami lakukan proses yang dilakukan oleh teman-teman dari Dittipidsiber,” ucapnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 2 Mei 2025.
Baca Juga: Syarat Bansos Makin Nyeleneh, Vasektomi Dulu, Baru Duit Turun? Ini Kata Warga dan Ulama
Saat ini pihaknya mengaku baru berhasil memblokir sebanyak 865 rekening yang diduga digunakan dalam kejahatan judi online (daring) dengan total nilai sekitar Rp194,7 miliar.
“Kami serahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Kemudian, dibuatkan laporan informasi untuk ditindaklanjuti. Kalau yang kaitannya dengan judi online, dan lain sebagainya bisa diserahkan kepada Dittipidsiber,” katanya.
Hasilnya, diterbitkan 18 laporan polisi dari informasi yang telah diterima tersebut.Dari 18 laporan tersebut, Bareskrim Polri berhasil memblokir dan menyita 164 rekening senilai sekitar Rp61,1 miliar.
Baca Juga: Purwakarta Mulai Bina 39 Siswa - Siswi ke Barak Militer, Cermati Metodenya
Dengan demikian, sampai saat ini, total rekening yang sudah ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri adalah sejumlah 865 rekening dengan nilai sekitar Rp194,7 miliar.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengapresiasi langkah pemblokiran rekening judi online yang dilakukan Bareskrim Polri.
“Ini adalah sebuah pencapaian lanjutan dari pencapaian-pencapaian sebelumnya. Dari sisi kami, PPATK, sangat yakin pencapaian-pencapaian akan terus berlanjut dengan prestasi yang lebih bagus lagi ke depannya,” ucapnya.
Ia menilai pemblokiran ini akan berdampak besar pada pemberantasan judi online yang telah menghancurkan kehidupan masyarakat dari sisi ekonomi hingga sosial.
PPATK, kata dia, siap membantu Bareskrim Polri dalam upaya memberantas judi online di kemudian hari.
Artikel Terkait
Skandal Judi Online Pegawai Komdigi, Seret Budi Arie ke Bareskrim, Ada Beking Besar di Balik Layar?
Benarkah Dugaan Danantara Kelola Duit Judi Online, Ribuan Triliunan Rupiah Ajaib Tanpa Transparansi, Akuntabilitas Secara Hukum? Ngeri-ngeri Sedap
Warga Temanggung Terancam Pidana Setelah Terlibat Endorse Judi Online
Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp359 Triliun, PPATK Ungkap Jumlah Transaksi dan Pelakunya
Ngeselin Kan, Perputaran Uang Judi Online Tahun 2025 Melambung Daripada Investasi Kripto