Akbar Faizal Dorong Anak Muda Ajukan Judial Review ke MK, Kecam Pasal UU BUMN Isinya Busuk, Jangan Kalah Sama Fufufafa yang "Main" dengan Paman di MK

photo author
- Rabu, 30 April 2025 | 17:14 WIB
Presiden Prabowo bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan Roeslani, di acara Town Hall Danantara, Senin (28/4)
Presiden Prabowo bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan Roeslani, di acara Town Hall Danantara, Senin (28/4)

b. telah melakukan pengurusan dengan itikad baik dan kehati-hatian untuk kepentingan dan sesuai dengan tujuan BUMN;

c. tidak mempunyai benturan kepentingan baik langsung maupun tidak langsung atas tindakan pengurusan yang mengakibatkan kerugian, dan

d. telah mengambil tindakan untuk mencegah timbul atau berlanjutnya kerugian tersebut

Sementara di Pasal 9G disebutkan "Anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN bukan merupakan penyelenggara negara." ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: X Akbar Faizal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X