Bebasnya Gus Nur Disebut Refly Harun Satu dari Banyaknya Korban Jokowi, Termasuk Bambang Tri Teman Dekat Jokowi yang Bongkar Identitas Palsu Jokowi

photo author
- Senin, 28 April 2025 | 19:07 WIB
Video pertama Gus Nur di chanel YT Refly Harun (Ist)
Video pertama Gus Nur di chanel YT Refly Harun (Ist)

"Saya tahu Gus Nur akan bebas bulan April karena saya pernah kunjungi Gus Nur di Lapas Surakarta," katanya.

"Gus Nur bilang akan bebas dan sudah menjalani dua per tiga dari 4 tahun penjara. Kira-kira sudah menjalani masa hukuman 2,5 tahun. Alhamdulillah bebas," kata Refly.

Baca Juga: Oknum Debt Collector Diduga Bantu Penadah Dapatkan Motor Illegal

Menurut pakar hukum ini, jika melihat standar hukuman Gus Nur tidak layak dipenjara.

"Satu hari saja tidak layak ditahan, karena yang dilakukan bukan pelanggaran, bukan kejahatan," katanya.

Di awal pasal yang dikenakan kepada Gus Nur sudah dihapus di MK, melanggar konstusi dan koreksi di mahkamah tinggi."

Namun di era pemerintahan Jokowi tetap saja Gus Nur dipenjarakan.

Tak hanya Gus Nur, Bambang Tri ikut dibungkam dan dipenjarakan.

Bambang Tri adalah teman sejak muda Jokowi dan penulis Under Cover 2 yang menguak identitas palsu Jokowi.

"Dari buku Bambang Tri inilah bergulir ijazah palsu Jokowi, buku ini isinya ngeri-ngeri sedap," kata Refly.

Baca Juga: Kamu Fresh Graduate Mau Lolos CPNS 2025? Ini Cara Bikin Akun di SSCASN Tanpa Ribet, Cek Triknya Biar Akunmu Langsung Diterima!

Menurutnya, buku Bambang Tri jadi penyulut terbongkarnya ijazah palsu Jokowi.

"Bambang Tri ajukan gugatan ke Pengadilan Jakarta Pusat, belum diproses tiba-tiba ditangkap dan ditahan karena dianggap menyebarkan berita bohong," ujar Refly.

Menurut Refly sudah banyak korban Jokowi, dan pasal yang dikenakan kepada Gus Nur adalah UU UU No. 1/1946 Pasal 14 ayat (1) mengatur tentang tindak pidana pembohongan publik, yaitu menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja untuk menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat.

Sanksi yang dikenakan adalah hukuman penjara setinggi-tingginya 10 tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: YouTube Refly Harun

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X