"Saya tahu Gus Nur akan bebas bulan April karena saya pernah kunjungi Gus Nur di Lapas Surakarta," katanya.
"Gus Nur bilang akan bebas dan sudah menjalani dua per tiga dari 4 tahun penjara. Kira-kira sudah menjalani masa hukuman 2,5 tahun. Alhamdulillah bebas," kata Refly.
Baca Juga: Oknum Debt Collector Diduga Bantu Penadah Dapatkan Motor Illegal
Menurut pakar hukum ini, jika melihat standar hukuman Gus Nur tidak layak dipenjara.
"Satu hari saja tidak layak ditahan, karena yang dilakukan bukan pelanggaran, bukan kejahatan," katanya.
Di awal pasal yang dikenakan kepada Gus Nur sudah dihapus di MK, melanggar konstusi dan koreksi di mahkamah tinggi."
Namun di era pemerintahan Jokowi tetap saja Gus Nur dipenjarakan.
Tak hanya Gus Nur, Bambang Tri ikut dibungkam dan dipenjarakan.
Bambang Tri adalah teman sejak muda Jokowi dan penulis Under Cover 2 yang menguak identitas palsu Jokowi.
"Dari buku Bambang Tri inilah bergulir ijazah palsu Jokowi, buku ini isinya ngeri-ngeri sedap," kata Refly.
Menurutnya, buku Bambang Tri jadi penyulut terbongkarnya ijazah palsu Jokowi.
"Bambang Tri ajukan gugatan ke Pengadilan Jakarta Pusat, belum diproses tiba-tiba ditangkap dan ditahan karena dianggap menyebarkan berita bohong," ujar Refly.
Menurut Refly sudah banyak korban Jokowi, dan pasal yang dikenakan kepada Gus Nur adalah UU UU No. 1/1946 Pasal 14 ayat (1) mengatur tentang tindak pidana pembohongan publik, yaitu menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja untuk menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat.
Sanksi yang dikenakan adalah hukuman penjara setinggi-tingginya 10 tahun.
Artikel Terkait
Ribuan Personel Aparat Diterjunkan Demi Halangi Massa yang Geruduk UGM, Jokowi Terkesan Sengaja Bikin Gaduh dengan Ijazah Palsu
Rismon Sebut Pejabat UGM Penipu, Lembar Pengesahan Skripsi Rekan Jokowi Tertulis TESIS, Tutupi Kebohongan dengan Tipuan Lagi
Eksklusif Potongan Video Rismon dan Kawan-kawan Saat Diterima Wakil Rektor UGM, Sayang UGM Ketakutan dan Sembunyikan Video Utuh
Usai Hercules Lawat ke Kediamannya, Kini Jokowi Terima Rombongan Sespimen Polri, Mau Unjuk Kekuatan Usai Digeruduk Ijazah Palsu?
Rismon Kejar Terus Kebohongan Jokowi Soal Ijazah Palsu dari UGM, Telak Prof Ryas Rasyid Malah Sebut Jokowi Sakit J#wa
Alasan Jokowi ke Jakarta Temui Pengacara, Tahu-tahu ke Vatikan, Sengaja Hindari Sidang Perdana Gugatan Ijazah Palsu?