"Nah KUHP baru turut memberikan sanksi penjara dan denda sesuai Pasal 272 ayat (1) KUHP baru menyatakan, setiap orang yang memalsukan atau membuat palsu ijazah atau sertifikasi kompetensi atau dokumen yang menyertainya, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun," sebut Amien dan seterusnya."
"Jadi Mas Mulyono hadapi dengan gagah berani dan sampaikan apa adanya, tunjukan apa adanya, tunjukan ijazah asli anda," kata Amien.
"Tentu kalau bisa ini adalah diharapkan anak bangsa, namun kalau Mas Mulyono kena hukuman 6 tahun penjara ya terima aja dan legawa," pungkas Amien.
Semakin memanas soal ijazah palsu, Jokowi pun gerah dan sudah siapkan sejumlah pengacara untuk menghadapi persoalan ini.
Jokowi sudah tunjuk pengacara untuk mengambil langkah jika ada pihak-pihak masih mempersoalkan tentang keaslian ijazah Jokowi.
Baca Juga: KPK Telusuri Peran Ridwan Kamil di Balik Skandal Korupsi Bank BJB, Kumpulkan Saksi dan Barang Bukti
Tim pengacara menganggap konteksnya lebih mengarah pada fitnah atau penyebaran informasi bohong atau hoaks.
Pernyataan itu disampaikan oleh Tim Kuasa Hukum Jokowi seusai bertemu dengan Jokowi di kediaman Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu, (9/4).
Tim Kuasa Hukum Jokowi yang hadir, yakni Yakup Hasibuan, Andra Reinhard Pasaribu, Firmanto Laksana dan Rivai Kusumanegara. Kedatangan mereka sekaligus untuk bersilaturahmi dengan Jokowi.
Yakup Hasibuan mengungkapkan pertemuan mereka dengan Jokowi di antaranya membahas berbagai isu yang ramai di masyarakat.
Salah satunya mengenai mencuatnya kembali isu ijazah palsu Jokowi dari kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.***
Artikel Terkait
Dipojokkan dengan Pertanyaan Definisi dan Singkatan, Cak Imin Slepet Gibran, Jangan-jangan Pakai Ijazah Palsu!
Jelang Lengser Netizen Makin Berani Ungkap Kebohongan Jokowi, Mulai Foto Hingga Ijazah UGM Palsu
UGM Bersikukuh Ijazah Jokowi Asli, Bukti Baru Bongkar Ijazah Palsu Jokowi, Kali Ini Anak Prof.DR.Ir Ahmad Sumitro Speak Up!
Ijazah Jokowi Disebut Skandal Politik Terbesar, Dokter Tifa Minta Dibongkar Internasional Bareng Media Dunia!
Seruan Bawa Ijazah Asli Saat Reuni 15 April di Fakultas Kehutanan, Usai UGM Panik Sebut Ijazah Jokowi Hilang