Supratman menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan mengingat sumber atau pengirim paket tersebut belum diketahui.
Sebelumnya, Dewan Pers meminta pelaku teror berupa pengiriman kepala babi yang dikirimkan ke kantor Tempo dan ditujukan kepada jurnalis Francisca Christy Rosana pada Kamis (20/3) diusut hingga tuntas agar kejadian serupa tidak terulang.
"Terkait peristiwa tersebut Dewan Pers meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku teror. Kenapa? Karena jika dibiarkan, ancaman dan teror seperti ini akan terus berulang,” ucap Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.***
Artikel Terkait
Temuan Investigasi Tempo Pagar Laut Sepanjang 30 KM Sudah Terbit HGB, Padahal Putusan MK Tak Boleh Ada Hak di Atas Laut
Teror Kepala Babi di Kantor TEMPO: Alarm Serius bagi Kebebasan Pers di Indonesia
Teror Berlanjut! Setelah Kepala Babi, Redaksi Tempo Kini Dikirimi Bangkai Tikus
Saat Fedi Nuril Kecam Pernyataan Nasbi Hasan Soal Kepala Babi, Dukungan dan Simpatik Terus Mengalir ke Tempo