Namun, polisi menemukan satu ciri khas yang membedakan dokumen palsu ini dari dokumen resmi.
Setiap dokumen buatan kelompok ini selalu mengganti tulisan institusi negara seperti Polri, kementerian, atau Republik Indonesia dengan nama "Kerajaan Sunda Nusantara Archipelago."
"Kemiripan dokumen ini sangat tinggi, sehingga tidak sedikit yang terkecoh. Bahkan, ada yang secara sadar memesan dokumen palsu untuk mengelabui petugas," jelas AKP Tono pada Jumat, 14 Maret 2025.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Naik, Mampukah Pasar saham Memberikan Respon
Peran Pelaku dan Ancaman Hukuman
Polisi menyebut Irvan sebagai otak di balik pemalsuan dokumen ini. Dengan keterampilan cetak yang dimilikinya, ia mampu membuat dokumen yang sulit dibedakan dari aslinya.
Saat penggerebekan, polisi menyita berbagai alat cetak, blanko dokumen, dan dokumen palsu yang siap diedarkan.
Pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan seluruh jaringan pemalsu dokumen ini terungkap.
Para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
Baca Juga: Jadi Tim Underdog, Rafael Struick Yakin Raih Kemenangan Lawan Australia
Imbauan Kepolisian: Waspadai Dokumen Palsu
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima dokumen.
Jika menemukan kejanggalan atau melihat adanya indikasi pemalsuan, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak berwenang.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa keabsahan dokumen yang diterima, terutama jika terdapat logo atau nama yang tidak sesuai dengan instansi resmi," pungkas AKP Tono.
Polisi berkomitmen untuk menindak tegas sindikat pemalsuan dokumen ini agar tidak semakin meresahkan masyarakat.
Artikel Terkait
Geger! Iwan Fals dan Istri Terjerat Kasus Pemalsuan Dokumen Oi, Kasus Lama 2021 Kembali Panas
Gila! Kades Kohod Terbitkan 260 SHM Ilegal, Skandal Pemalsuan Tanah di Tangerang Terbongkar
Bongkar Peran Empat Tersangka dalam Skandal Pemalsuan SHM Pagar Laut Tangerang, Kades dan Sekdes Kohod Terancam Hukuman Berat
Dibongkar Bareskrim Polri, Skandal Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Terseret Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat
Kapolsek Negara Batin Gugur Saat Bertugas! Aksi Berbagi Takjil Jadi Kenangan Terakhirnya