Sindikat Sunda Archipelago Pemalsu STNK dan Dokumen Negara Terbongkar, Polisi: Nyaris Sempurna!

photo author
- Selasa, 18 Maret 2025 | 21:30 WIB
Pemalsuan STNK & dokumen penting oleh Sunda Archipelago terbongkar! Polisi: hasilnya hampir sama dengan dokumen asli! (HukamaNews.com / (instagram.com/polres.cianjur))
Pemalsuan STNK & dokumen penting oleh Sunda Archipelago terbongkar! Polisi: hasilnya hampir sama dengan dokumen asli! (HukamaNews.com / (instagram.com/polres.cianjur))

Namun, polisi menemukan satu ciri khas yang membedakan dokumen palsu ini dari dokumen resmi.

Setiap dokumen buatan kelompok ini selalu mengganti tulisan institusi negara seperti Polri, kementerian, atau Republik Indonesia dengan nama "Kerajaan Sunda Nusantara Archipelago."

"Kemiripan dokumen ini sangat tinggi, sehingga tidak sedikit yang terkecoh. Bahkan, ada yang secara sadar memesan dokumen palsu untuk mengelabui petugas," jelas AKP Tono pada Jumat, 14 Maret 2025.

Baca Juga: Penerimaan Pajak Naik, Mampukah Pasar saham Memberikan Respon

Peran Pelaku dan Ancaman Hukuman

Polisi menyebut Irvan sebagai otak di balik pemalsuan dokumen ini. Dengan keterampilan cetak yang dimilikinya, ia mampu membuat dokumen yang sulit dibedakan dari aslinya.

Saat penggerebekan, polisi menyita berbagai alat cetak, blanko dokumen, dan dokumen palsu yang siap diedarkan.

Pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan seluruh jaringan pemalsu dokumen ini terungkap.

Para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Baca Juga: Jadi Tim Underdog, Rafael Struick Yakin Raih Kemenangan Lawan Australia

Imbauan Kepolisian: Waspadai Dokumen Palsu

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima dokumen.

Jika menemukan kejanggalan atau melihat adanya indikasi pemalsuan, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak berwenang.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa keabsahan dokumen yang diterima, terutama jika terdapat logo atau nama yang tidak sesuai dengan instansi resmi," pungkas AKP Tono.

Polisi berkomitmen untuk menindak tegas sindikat pemalsuan dokumen ini agar tidak semakin meresahkan masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X