Beberapa poin utama yang dibahas mencakup kedudukan TNI dalam struktur negara, perpanjangan batas usia pensiun prajurit, serta kemungkinan penempatan prajurit aktif di lebih banyak institusi kementerian dan lembaga.
Sementara itu, Rapat Paripurna DPR RI pada 18 Februari 2025 telah menyetujui RUU TNI masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
Keputusan ini diambil setelah menerima Surat Presiden Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025 yang menjadikan RUU ini sebagai inisiatif pemerintah.
Kritik dari berbagai pihak mengalir deras. Banyak yang menilai bahwa langkah DPR menyewa hotel mewah bertolak belakang dengan semangat efisiensi anggaran yang selama ini dikampanyekan.
Beberapa ekonom dan pengamat politik menyoroti perlunya transparansi dalam penggunaan dana legislatif agar kepercayaan publik terhadap DPR tidak semakin merosot.
Di sisi lain, DPR berupaya membenarkan keputusan ini dengan dalih bahwa pembahasan RUU TNI sangat penting dan membutuhkan suasana yang kondusif.
Namun, apakah alasan ini cukup kuat untuk mengesampingkan prinsip penghematan anggaran?
Hingga kini, publik masih menunggu klarifikasi lebih lanjut dari DPR mengenai transparansi anggaran yang digunakan dalam rapat ini.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Teriak Kriminalisasi, Benarkah Sidang Kasus Suapnya Sarat Kepentingan Politik?
Pertanyaan yang muncul adalah, apakah ini benar-benar langkah strategis demi efektivitas pembahasan RUU, atau sekadar pemborosan dengan dalih urgensi?***
Artikel Terkait
Omon-omon Efisiensi Anggaran, DPR Kenapa Boros Ngebut Revisi UU TNI di Hotel Fairmont?
Pakar Hukum UGM Ini Curiga DPR Gelar Rapat di Hotel Mahal, Dibiayai Siapa dan Kenapa Sidang Dibahas Tertutup Tidak Live Streaming?
Rapat Tertutup Komisi I DPR yang Bikin Publik Curiga di Hotel Fairmont, Digeruduk Massa yang Tolak Dwi Fungsi ABRI
KontraS Cium Bau Tak Sedap di Rapat Pembahasan Revisi UU TNI, Kalau DPR dan Pemerintah Semangat Rajin Begini, Biasanya Ada Apa-apa!
Rapat DPR RI di Hotel Mewah Saat Efisiensi Anggaran, Publik Bertanya: Prioritas atau Pemborosan?