“Saya sangat mengapresiasi keputusan majelis hakim bahwa laporan audit BPKP terkait perkara saya harus segera disampaikan kepada kami sebagai terdakwa,” ungkapnya.
Menurutnya, dokumen tersebut sangat penting agar pihaknya bisa melakukan kajian dan mempersiapkan pembelaan dengan lebih baik.
Selain itu, laporan audit tersebut juga akan menjadi dasar bagi timnya untuk menghadirkan saksi-saksi ahli dalam persidangan.
“Supaya adil, supaya fair, supaya kami punya waktu untuk meneliti dan mempersiapkan pembelaan serta menghadirkan saksi-saksi ahli terkait,” lanjut Tom Lembong.
Baca Juga: Raffi Ahmad Syok! Kunjungi Kos-kosan Nunung, Kondisinya di Luar Dugaan, Netizen Ikut Terharu
Dengan adanya kesempatan untuk mempelajari laporan audit, Tom Lembong semakin yakin bahwa dirinya bisa membuktikan fakta yang sebenarnya di persidangan.
Ia memastikan akan mengungkapkan seluruh bukti yang dimilikinya untuk melawan dakwaan yang dinilainya tidak sesuai realita.
“Kami tentunya siap untuk membuktikan hal tersebut ke dalam persidangan,” tandasnya.
Kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag ini menjadi salah satu kasus yang mendapat perhatian publik.
Banyak pihak menantikan perkembangan sidang pembuktian, terutama terkait data-data yang akan diungkap oleh Tom Lembong dalam membela dirinya.
Baca Juga: Korupsi Minyak Mentah Rp193,7 Triliun! Ahok Buka Suara dan Serahkan Bukti Rapat ke Kejagung
Dengan jalannya sidang yang semakin mendekati tahap pembuktian, publik menantikan apakah dakwaan jaksa benar-benar memiliki dasar yang kuat atau justru terbantahkan dengan fakta yang akan diungkap di persidangan berikutnya.***
Artikel Terkait
Dukung Sahabatnya Tom Lembong di Sidang Perdana, Anies Baswedan Berharap Majelis Hakim Objektif di Kasus Impor Gula
Senyum Penuh Arti Saat Dua Sahabat Anies Baswedan dan Tom Lembong Berjabat Tangan, Senyum di Tengah Ketidakadilan Para Penegak Hukum
Tom Lembong Dapat Teguran Tak Terduga dari Hakim di Tengah Sidang Kasus Korupsi Rp 500 Miliar
Sidang Korupsi Menanti, Tom Lembong Justru Bicara Soal Rabu Abu dan Ramadan! Apa Maknanya?
Hakim Tolak Eksepsi! Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong Lanjut ke Tahap Pembuktian