Malangnya Warga Padarincang yang Mendapat Perlakuan Represif Aparat Secara Brutal dan Terancam UU ITE, Kasusnya Belum Dapat Perhatian Polda Banten

photo author
- Selasa, 11 Maret 2025 | 21:26 WIB
Keluhan ibu yang suaminya ditangkap polisi dengan cara brutal, di Padarincang (X SAFEnet)
Keluhan ibu yang suaminya ditangkap polisi dengan cara brutal, di Padarincang (X SAFEnet)

HUKAMANEWS - Seorang ibu yang menjadi korban kekejaman aparat malah menghadapi ancaman UU ITE.

Dikutip dari akun X SAFEnet/Southeast Asia Freedom of Expression Net, pada Selasa (11/3), seorang ibu yang merupakan warga Padarincang, Serang, Banten, terancam UU ITE.

Ibu ini menyebarkan video yang memperlihatkan kerusakan Pondok Pesantren dan tindakan represif aparat.

Dalam video ibu itu menceritakan kejadian terjadi malam hari dimana suaminya langsung dibawa polisi.

Teriakan dan kejaran ibu ini untuk meminta keterangan dan mengejar suaminya, tidak direspon.

Ibu ini malah dibentak-bentak dan ditodong senjata.

"Saya tidak terima saya tidak tahu apa-apa, saya tidak terima," sambil menangis.

Baca Juga: Vivo Y29s 5G Rilis! Performa Kencang, Kamera 50MP, Baterai Awet dan Miliki Sertifikasi Militer, Kamu Wajib Punya!

Kasus ini merupakan buntut dari keresahan masyarakat terhadap pencemaran lingkungan, akibat operasi peternakan ayam yang tak kunjung mendapat respon memuaskan dari pemerintah.

Dan tiga orang warga Padarincang mendapatkan surat panggilan dari Subdit V Siber Polda Banten.

Ketiga orang itu adalah Ustadz Saepi, Pak Endang, dan Pak Ade.

Ketiganya dipanggil sebagai saksi atas dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong, sebagaimana diatur dalam Pasal 28 (3) UU No 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Diduga kuat pemanggilan ketiganya terkait penyebaran seruan aksi dan video melalui beberapa grup tertutup Whats App.

Video itu adalah video otentik dengan muatan kerusakan Ponpes Riyadi Shalihin dan rumah warga, akibat penangkapan brutal yang dilakukan kepolisian terhadap warga Padarincang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Akun X

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X