Kapolri Ungkap Puncak Arus Mudik 2025, Ini Strategi Ampuh Hindari Macet Total di Tol

photo author
- Senin, 10 Maret 2025 | 20:37 WIB
Operasi Ketupat 2025 diperpanjang untuk kelancaran arus mudik.  (Humas Polri / HukamaNews.com)
Operasi Ketupat 2025 diperpanjang untuk kelancaran arus mudik. (Humas Polri / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Puncak arus mudik Lebaran 2025 diperkirakan terjadi pada 28-30 Maret 2025.

Sementara itu, puncak arus balik diprediksi berlangsung pada 5-7 April 2025.

Polri telah menyiapkan sejumlah strategi guna mengatasi lonjakan volume kendaraan di jalur mudik dan arus balik.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan hal ini usai menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral di Auditorium Mutiara Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, Senin, 10 Maret 2025.

Baca Juga: Turun Harga Rp2 Juta di iBox, iPhone 13 Masih Worth It, Ini Dia Spesifikasi

Dalam rapat tersebut, berbagai pihak membahas kesiapan pengamanan mudik Lebaran untuk memastikan perjalanan masyarakat tetap aman dan lancar.

Operasi Ketupat 2025 Diperpanjang

Polri akan menggelar Operasi Ketupat 2025 dengan durasi yang lebih panjang dibanding tahun sebelumnya.

Operasi ini akan berlangsung selama 17 hari di wilayah Lampung hingga Bali.

Sementara itu, 28 Polda lainnya akan menjalankan operasi selama 14 hari, dimulai dari 23 Maret 2025 untuk delapan Polda dan 26 Maret 2025 untuk 28 Polda lainnya.

Baca Juga: Satryo Soemantri Brodjonegoro Ungkap Alasan Lain Dibalik Pencopotannya, Kata Mayor Teddy Prabowo Alergi Demo

Jenderal Sigit menegaskan bahwa perpanjangan durasi Operasi Ketupat bertujuan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas yang diperkirakan lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.

Dengan durasi yang lebih panjang, diharapkan pola arus mudik dapat terdistribusi lebih baik sehingga kemacetan dapat diminimalisir.

Strategi Atasi Kemacetan di Tol Trans Jawa

Guna mengurai kemacetan yang kerap terjadi di tol Trans Jawa, Polri mendukung kebijakan pemerintah yang memungkinkan pegawai bekerja dari mana saja (work from anywhere).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X