Informasi ini tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat.
Strategi KPK atau Manuver Politik?
Keputusan KPK mempercepat pelimpahan berkas menimbulkan berbagai spekulasi.
Di satu sisi, KPK berpegang teguh pada aturan yang berlaku. Namun di sisi lain, ada anggapan bahwa ini adalah strategi menghindari praperadilan yang berpotensi menggugurkan status tersangka Hasto.
Praktik seperti ini bukan kali pertama terjadi. Dalam beberapa kasus sebelumnya, KPK memang kerap melakukan langkah serupa untuk memastikan kasus tetap berjalan di meja hijau.
Namun, tuduhan bahwa KPK sengaja "menghindar" tetap menjadi sorotan.
Dinamika ini juga menimbulkan tanda tanya besar terkait independensi proses hukum di Indonesia.
Apakah hukum benar-benar menjadi alat menegakkan keadilan, atau justru dijadikan senjata politik untuk kepentingan tertentu?
Publik Menanti Jalannya Sidang
Sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada 14 Maret mendatang akan menjadi panggung utama bagi kedua belah pihak.
Baca Juga: Puasa Tapi Kok Konsumsi Pangan Melonjak, Ini Strategi Pemerintah Pusat
Hasto dan tim hukumnya tentu akan memanfaatkan momen ini untuk membuktikan tudingan mereka terhadap KPK.
Sementara itu, KPK akan berusaha mempertahankan dakwaan yang telah disusun.
Bagaimana jalannya persidangan nanti masih menjadi tanda tanya. Namun yang jelas, publik menunggu transparansi dan objektivitas dalam kasus ini.
Artikel Terkait
Sidang Praperadilan Kedua Hasto Dimulai! Akankah Status Tersangka KPK Gugur di PN Jaksel Hari Ini?
Hasto Hadapi KPK di Sidang Praperadilan Kedua, Ujian Besar atau Manuver Politik?
KPK Serahkan Hasto Kristiyanto ke Jaksa, Sidang Korupsi Kian Dekat!
Sidang Perdana Hasto Kristiyanto Digelar Jumat Depan, Jaksa KPK Siap Ungkap Peran di Kasus Suap Harun Masiku
Hasto Kristiyanto Hadapi Dakwaan Suap, KPK Dikritik! Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Hukum