Besaran Zakat Maal dan Profesi di Bangka Selatan Naik, Ini Penjelasannya

photo author
- Senin, 10 Maret 2025 | 09:22 WIB
Besaran zakat maal dan profesi di Bangka Selatan naik pada Ramadan 2025 (HukamaNews.com / Baznas)
Besaran zakat maal dan profesi di Bangka Selatan naik pada Ramadan 2025 (HukamaNews.com / Baznas)

Dengan perhitungan ini, besaran zakat profesi yang wajib dikeluarkan adalah Rp2.142.148,17 per tahun atau Rp178.512,35 per bulan.

"Kami mengacu pada standar yang dikeluarkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), di mana harga emas menjadi patokan utama dalam penentuan zakat maal dan profesi," jelasnya.

Lebih lanjut, Jamaludin mengimbau agar masyarakat segera menunaikan zakat tanpa harus menunggu akhir Ramadan.

Baca Juga: Efisiensi Cuma Omon-omon, Menhut Raja Juli Antoni Rekrut 11 Kader PSI Jadi Stafsus, Ada Pasangan Suami Istri yang Tak Lolos ke Senayan Ikut Direkrut

Menurutnya, semakin cepat zakat ditunaikan, semakin cepat pula manfaatnya dapat dirasakan oleh mereka yang berhak menerima.

"Masyarakat bisa membayarkan zakatnya di Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang ada di setiap masjid. Dengan membayar zakat lebih awal, distribusi kepada yang membutuhkan bisa berjalan lebih cepat," imbuhnya.

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan juga terus mendorong kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat melalui program "Desa Sadar Zakat".

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran umat Islam dalam berzakat sehingga semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya zakat dalam mensucikan harta dan membantu sesama.

Baca Juga: Hermawan Sulistyo Mengaku Malu Jadi Alumnus UI Gara-Gara Bahlil, Sebarkan Pesan Saya Biar Bau Bahlul dan Rektor Tersebar!

"Zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian sosial. Dengan berzakat, kita turut membantu mereka yang membutuhkan dan memastikan bahwa harta yang kita miliki benar-benar bersih dan berkah," pungkasnya.

Dengan adanya kenaikan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya zakat dan segera menunaikannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tidak hanya sebagai ibadah, zakat juga menjadi sarana pemerataan ekonomi bagi umat Islam di Bangka Selatan.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X