Bongkar! Kejagung Dianggap Lamban, Kasus Korupsi Pertamina Hingga Rp193 Triliun Harus Segera Diusut

photo author
- Sabtu, 8 Maret 2025 | 11:00 WIB
Kasus korupsi besar Pertamina, Kejagung harus menuntaskan penyelidikan dan jerat semua pihak yang terlibat dalam kerugian negara. (Media DPR RI/emedia.dpr.go.id)
Kasus korupsi besar Pertamina, Kejagung harus menuntaskan penyelidikan dan jerat semua pihak yang terlibat dalam kerugian negara. (Media DPR RI/emedia.dpr.go.id)

HUKAMANEWS - Kasus dugaan korupsi besar yang melibatkan Pertamina menjadi sorotan publik.

Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta untuk mengusut tuntas kasus ini dengan menjerat semua pihak yang terlibat.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa kerugian negara akibat korupsi ini sangat besar, hampir mencapai Rp1 kuadriliun.

Kini, Kejagung harus membuktikan profesionalisme dalam penegakan hukum tanpa campur tangan politik.

Baca Juga: Deflasi Semu, Penurunan Daya Beli Masyarakat Tak Terlihat Nyata

Politikus Partai NasDem ini juga menekankan pentingnya menuntaskan kasus ini, mengingat besar kerugian yang ditimbulkan.

"Sisa umur hidup para tersangka pun tidak akan cukup untuk menebus semua kerugian dan dampak yang ditimbulkan," tambahnya dengan tegas.

Pihak Kejagung juga berkomitmen untuk memaksimalkan upaya hukum guna menggali lebih dalam aliran dana yang diduga telah merugikan negara.

Sahroni juga menyampaikan bahwa kasus ini bukan hanya sekadar masalah internal Pertamina.

Ia memperkirakan bahwa terdapat pihak-pihak lain yang terlibat dalam pengaturan aliran dana ilegal tersebut.

Baca Juga: Honor Magic8 RSR Porsche Design, Langkah Berani Honor dengan Sensor 1 Inci Buatan Sendiri

Hal ini sejalan dengan perkiraan kerugian yang terdiri atas beberapa komponen besar, seperti kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri yang mencapai sekitar Rp35 triliun, serta kerugian dari impor minyak mentah dan BBM melalui broker yang juga sangat signifikan.

Sementara itu, Bambang Haryadi, Wakil Ketua Komisi XII DPR, mengungkapkan dukungannya terhadap Kejagung dalam menyelesaikan kasus ini.

Ia meminta agar tidak ada campur tangan politik dalam proses penyelidikan. "Biarkan penegak hukum bekerja mengusut sampai tuntas, jangan ada campur tangan politik di sini," tegas Bambang dalam pernyataannya.

Ia juga menambahkan bahwa tidak ada rencana untuk menarik kasus ini ke ranah politik dengan membentuk panitia khusus (pansus).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X