Disertasi Bahlil Lahadalia Terancam Batal, UI Ungkap Pelanggaran Akademik Serius, Rektor Bakal Setuju?

photo author
- Jumat, 28 Februari 2025 | 15:05 WIB
Sidang Etik UI rekomendasikan pembatalan disertasi Bahlil Lahadalia akibat pelanggaran akademik. (DOK. Istimewa / HukamaNews.com)
Sidang Etik UI rekomendasikan pembatalan disertasi Bahlil Lahadalia akibat pelanggaran akademik. (DOK. Istimewa / HukamaNews.com)

Ini menimbulkan pertanyaan serius tentang prosedur akademik yang berlaku di UI.

Pelanggaran ketiga adalah perlakuan khusus yang diterima Bahlil selama proses akademiknya.

Keistimewaan ini mencakup kemudahan dalam pembimbingan, perubahan mendadak penguji, hingga proses kelulusan yang lebih cepat dibandingkan mahasiswa S3 pada umumnya.

Pelanggaran keempat adalah adanya konflik kepentingan dalam proses akademik.

Baca Juga: Vivo Y04 Diam-Diam Resmi Rilis di Mesir! HP Murah dengan Baterai 5.500 mAh dan Layar 90Hz, Spesifikasinya Bikin Kaget!

Promotor dan kopromotor disertasi Bahlil memiliki keterkaitan profesional dengan kebijakan yang diatur olehnya sebagai pejabat negara.

Dampak Besar Bagi UI dan Dunia Akademik

Keputusan ini bukan sekadar polemik internal UI. Kasus Bahlil membuka diskusi lebih luas tentang independensi akademik dan standar pendidikan tinggi di Indonesia.

Sejumlah akademisi menilai bahwa UI harus lebih transparan dalam proses akademik, terutama dalam pengawasan mahasiswa dengan latar belakang politik dan jabatan publik.

Bahlil sendiri sebelumnya dinyatakan lulus dengan predikat cum laude setelah menyelesaikan program doktoralnya dalam waktu 1 tahun 8 bulan.

Baca Juga: Samsung Galaxy A56 dan A36 Resmi Dibuka Pre-Order, Bonusnya Bikin Nyesel Kalau Nggak Pesan Sekarang!

Prestasi ini sempat dipuji, tetapi kemudian menuai kritik karena dianggap terlalu cepat dibandingkan dengan standar umum yang berlaku.

Apa Langkah Selanjutnya?

UI telah menangguhkan kelulusan program doktor Bahlil Lahadalia dalam rapat koordinasi empat organ UI pada 11 November 2024.

Ketua Majelis Wali Amanat UI, Yahya Cholil Staquf, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari upaya UI dalam meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berkeadilan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X