Adrianto Riza Ditangkap, Benarkah ‘Raja Kecil’ yang Dimaksud Prabowo? Ini Faktanya

photo author
- Rabu, 26 Februari 2025 | 12:00 WIB
Kejagung menahan Adrianto Riza dalam kasus korupsi minyak. (HukamaNews.com / Ist)
Kejagung menahan Adrianto Riza dalam kasus korupsi minyak. (HukamaNews.com / Ist)

Di tengah sorotan terhadap Adrianto Riza, Kejaksaan Agung juga mengumumkan tersangka baru dalam kasus korupsi importasi gula.

Tak tanggung-tanggung, dalam kasus ini, penyidik berhasil menyita uang tunai senilai Rp565 miliar.

Kasus ini turut menyeret nama mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, yang disebut-sebut masih terkait dengan blok ‘Gondangdia.’

Keterlibatan Adrianto Riza dalam kasus korupsi minyak semakin memperkuat dugaan bahwa ia memang salah satu 'raja kecil' yang disebut Prabowo.

Baca Juga: Review vivo Y29 Bikin Kaget, HP 1 Jutaan Bisa Tahan Air dengan Baterai 6500mAh, Worth It?

Namun, apakah ini sekadar kebetulan atau memang ada kaitan langsung dengan pernyataan Presiden?

Yang jelas, peristiwa ini menunjukkan bahwa hukum mulai menjerat nama-nama besar yang selama ini dianggap tak tersentuh.

Kasus ini juga membuktikan bahwa era baru penegakan hukum sedang berjalan.

Jika benar Adrianto Riza adalah 'raja kecil' yang dimaksud Prabowo, publik tentu menunggu kelanjutan kasus ini dan bagaimana pemerintah menangani sosok-sosok yang diduga memiliki kekuatan besar dalam bisnis dan politik.

Satu hal yang pasti, pernyataan Prabowo bukan sekadar retorika.

Baca Juga: Kejagung Usut Korupsi Minyak Mentah Rp193 T, 4 Saksi Diperiksa dan 7 Orang Ditahan, Ini Dia Nama-Nama yang Terlibat

Dengan langkah tegas yang diambil aparat penegak hukum, era impunitas bagi para penguasa bisnis yang bermain dalam lingkaran korupsi mungkin benar-benar akan segera berakhir.

Kini, semua mata tertuju pada bagaimana kasus ini berkembang dan siapa lagi yang akan terseret dalam pusaran skandal ini.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X