HUKAMANEWS - Kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, terus bergulir dengan perkembangan baru yang mengejutkan.
Polri mengindikasikan adanya tersangka lain yang berpotensi terseret dalam kasus yang menyeret Kepala Desa (Kades) Kohod dan tiga orang lainnya ini.
Langkah hukum yang ditempuh dipastikan akan menyasar seluruh pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu.
Dengan semakin kuatnya bukti, publik pun menanti siapa lagi yang bakal dijerat dalam skandal ini.
Baca Juga: Infinix Note 50 Series Pakai AI DeepSeek R1, Fitur Canggih Ini Bikin Folax Makin Pintar!
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memastikan bahwa kasus ini belum berakhir.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus mendalami penyidikan.
"Pasti (ada tersangka lain). Itu karena dia (tersangka lainnya) tidak berdiri sendiri," ujarnya saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Senin (24/2/2025).
Pernyataan ini mempertegas bahwa penyidik tengah menelusuri keterlibatan pihak lain dalam praktik ilegal ini.
Menurut Djuhandhani, proses pemalsuan sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan pagar laut Tangerang tidak dilakukan dalam waktu singkat.
Ada serangkaian tahapan yang memungkinkan adanya lebih banyak aktor di balik layar.
Empat tersangka yang sudah diamankan dalam kasus ini adalah Kades Kohod, Arsin, UK selaku Sekretaris Desa, serta SP dan CE sebagai penerima kuasa.
Mereka diduga kuat telah bekerja sama dalam menerbitkan dokumen palsu, mulai dari girik, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, hingga surat keterangan tanah.
Baca Juga: Prabowo Luncurkan Danantara! Langkah Berani RI Masuki Liga Ekonomi Dunia dengan Investasi Jumbo
Artikel Terkait
Duh, Tersengat Ikan Pari, Tujuh Personil TNI AL Kecelakaan Saat Bongkar Pagar Laut
Polisi Bongkar Modus Mafia Tanah dalam Kasus Pagar Laut Bekasi, Manipulasi SHM Jadi Senjata
Pagar Laut Bekasi Dibongkar! PT TRPN Gercep Urus Izin, Pelabuhan Baru Segera Hadir?
Bongkar Peran Empat Tersangka dalam Skandal Pemalsuan SHM Pagar Laut Tangerang, Kades dan Sekdes Kohod Terancam Hukuman Berat
Dibongkar Bareskrim Polri, Skandal Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Terseret Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat