HUKAMANEWS - Pemberantasan korupsi di Indonesia tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum.
Partisipasi masyarakat menjadi kunci utama dalam membongkar praktik korupsi yang masih merajalela.
Salah satu instrumen efektif yang bisa dimanfaatkan adalah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dengan LHKPN, masyarakat bisa ikut mengawasi kekayaan pejabat negara dan melaporkan dugaan penyimpangan.
Baca Juga: Prabowo, SBY, dan Jokowi Tiba Bersama di Peluncuran Danantara, Sinyal Rekonsiliasi Politik?
Kini saatnya masyarakat mengambil peran lebih aktif dalam mengawal transparansi dan integritas pejabat publik.
LHKPN: Alat Transparansi yang Bisa Diakses Masyarakat
LHKPN bukan sekadar formalitas administrasi. Instrumen ini merupakan bentuk transparansi yang memungkinkan masyarakat untuk menelusuri asal-usul harta kekayaan pejabat negara.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menegaskan bahwa keterbukaan ini memungkinkan publik untuk terlibat dalam pengawasan, sekaligus menjadi langkah pencegahan korupsi.
Baca Juga: Prabowo, SBY, dan Jokowi Tiba Bersama di Peluncuran Danantara, Sinyal Rekonsiliasi Politik?
Setiap pejabat wajib melaporkan kekayaannya, termasuk aset tanah, bangunan, kendaraan, surat berharga, serta harta lainnya.
Bahkan, kekayaan pasangan dan anak dalam tanggungan juga harus dicantumkan.
Jika ditemukan ketidaksesuaian antara laporan dan kondisi di lapangan, masyarakat berhak melaporkan ke KPK untuk ditindaklanjuti.
Dari Laporan Warganet hingga Vonis Pengadilan
Kasus korupsi yang bermula dari ketidaksesuaian LHKPN sudah bukan hal baru. Beberapa pejabat akhirnya harus berurusan dengan KPK setelah gaya hidup mewah mereka menjadi sorotan masyarakat.
Artikel Terkait
"Nyanyian" Hasto Kristiyanto, KPK Sengaja Dilemahkan Atas Perintah Jokowi, Demi Muluskan Gibran, Bobby Maju Jadi Walkot
Jokowi dan Keluarga Dilaporkan ke KPK, Skandal atau Fitnah? Publik Tunggu Keberanian KPK!
Coretax Senilai Rp1,3 Triliun Error Bikin Pajak Tekor, KPK Nggak Boleh Kendor Jaring Koruptor
Hasto Sebut Hal-hal Buruk Jokowi Selalu Limpahkan ke PDIP, Begitu Hal Positif Diambil Tanpa Benefit ke PDIP, Termasuk Revisi UU KPK
Skandal Besar! Hasto Kristiyanto Bongkar Dugaan Jokowi Manuver KPK Agar Gibran dan Bobby Tak Bisa Disentuh Hukum