KPK Perkuat Bukti, Hasto Diduga Halangi Penyidikan
Penahanan Hasto dilakukan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.
KPK menuding Hasto berperan dalam membantu pelarian Harun Masiku, salah satu buronan KPK yang hingga kini belum ditemukan.
Pada 8 Januari 2020, Hasto diduga memerintahkan penjaga rumah aspirasi PDIP untuk menginstruksikan Harun agar menghancurkan alat komunikasi dan segera melarikan diri.
Baca Juga: Demo ‘Indonesia Gelap’ Memanas! Ribuan Massa Teriak Soal IKN, Kabinet Gemuk, dan Makan Siang Gratis
Upaya ini berhasil membuat Harun menghilang dari radar penegak hukum hingga saat ini.
Tak berhenti di situ, KPK juga menyoroti peran Hasto dalam upaya penghancuran barang bukti.
Pada 6 Juni 2024, ia diduga memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel yang diyakini berisi informasi penting terkait kasus Harun Masiku.
Selain itu, Hasto juga disebut mengarahkan beberapa saksi agar memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta kepada penyidik KPK.
PDIP di Tengah Badai: Solid atau Retak?
Kasus ini tentu menjadi ujian besar bagi PDIP, mengingat Hasto adalah sosok sentral dalam tubuh partai.
Apakah partai akan tetap solid menghadapi kasus ini, ataukah mulai muncul friksi di dalamnya?
Hingga kini, PDIP masih menunjukkan sikap tenang, bahkan meminta seluruh kader untuk tetap solid dan tidak terpengaruh oleh situasi hukum yang menimpa Hasto.
Namun, pertanyaan besar lainnya adalah bagaimana respons Megawati dalam jangka panjang.
Artikel Terkait
Hasto Kristiyanto Akhirnya Masuk Bui! KPK Bongkar Peran Besarnya di Kasus Suap, Ada Nama Besar Lain yang Terlibat?
Hasto Kristiyanto Diduga Halangi KPK Ungkap Harun Masiku yang Masih Buron, Ada Skenario Besar di Balik Pelariannya?
Usai Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, PDIP Tegaskan Komando di Tangan Megawati
Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Seruan Tegas untuk Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Drama Politik Memanas! Megawati Ambil Alih PDIP Usai Hasto Diborgol KPK!