Hasto juga disebut berperan dalam mengatur penyerahan uang suap kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.
Suap tersebut mencapai 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS, diberikan dalam rentang waktu 16 hingga 23 Desember 2019.
Selain itu, penyidik KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan.
Peran ini diduga terkait dengan upaya menghalang-halangi penyelidikan kasus Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
Baca Juga: Bersih Tanpa Ribet! Dreame X50 Ultra Punya Teknologi Canggih yang Bikin Rumah Makin Kinclong
Babak Baru dalam Kasus Harun Masiku
Penahanan Hasto Kristiyanto membuka kembali perbincangan tentang Harun Masiku, sosok buronan yang menghilang sejak kasus ini mencuat pada 2020.
Dengan ditahannya Hasto, akankah ini menjadi kunci untuk mengungkap keberadaan Harun? Apakah ada pihak lain yang turut terlibat namun belum tersentuh hukum?
KPK tampaknya semakin serius dalam menuntaskan kasus ini.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti berperan dalam kasus suap ini tidak akan lepas dari jerat hukum.
Langkah ini sekaligus menjadi peringatan bagi para politisi bahwa hukum tetap berlaku tanpa pandang bulu.
Akankah Kasus Ini Berdampak pada PDIP?
Sebagai Sekjen partai, penahanan Hasto tentu menjadi pukulan bagi PDI Perjuangan.
Meskipun kasus ini disebut tidak bermuatan politik, dampaknya terhadap citra partai menjelang tahun politik tidak bisa diabaikan.
Artikel Terkait
Ketahuan! KPK Temukan Bukti Chat Panas soal Suap di HP Suami Agustiani, Hasto Kristiyanto Kena Getahnya?
Sekjen PDIP di Ujung Tanduk! KPK Periksa Hasto Kristiyanto, Langsung Ditahan atau Masih Bisa Mengelak?
Hasto Kristiyanto Dijerat KPK, Murni Hukum atau Manuver Politik? Ini Faktanya
Hasto Kristiyanto Dipanggil Resmi KPK sebagai Tersangka, Babak Baru Kasus Suap Harun Masiku
Hasto Kristiyanto Kenakan Rompi Jingga Tahanan KPK, Massa PDIP Geruduk Gedung KPK Sambil Membawa Spanduk Adili Jokowi, Gibran, Bobby