Bahlil Ambil Langkah Cabut Izin Pangkalan Gas Nakal, Mana Ada Urus

photo author
- Rabu, 5 Februari 2025 | 20:01 WIB
Pengecer gas elpiji 3 kg wajib jadi pangkalan resmi mulai 2025! Siap-siap keluar biaya agar tetap bisa berjualan.  (Net / HukamaNews.com)
Pengecer gas elpiji 3 kg wajib jadi pangkalan resmi mulai 2025! Siap-siap keluar biaya agar tetap bisa berjualan. (Net / HukamaNews.com)

“Tapi ini sampai di pengecer jadi Rp22.000, kalau dicek lebih dalam, harganya bisa lebih tinggi lagi. Yang jual di atas HET akan kami tindak,” tegas Bahlil.

Sikap tegas itu sama halnya untuk pangkalan yang mematok harga tinggi saat menjual gas Elpiji 3 kg.

Baca Juga: KPK vs Hasto, Sidang Praperadilan Panas, Benarkah Ada Kepentingan Tersembunyi?

“Polisi sudah menangkap banyak pelaku pengoplosan gas, kalau ada pangkalan yang ikut bermain, izinnya akan kami cabut, tidak ada urusan,” ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Elizabeth Widowati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X