Awalnya, laporan ini ditangani oleh Polda Metro Jaya sebelum akhirnya berlanjut ke Polres Jakarta Selatan.
KS sendiri dikenakan beberapa pasal, di antaranya Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Fitnah dan Perbuatan Tidak Menyenangkan.
Hingga kini, kasus ini masih terus berproses di tangan penyidik.
Banyak penggemar dan masyarakat yang penasaran dengan kelanjutan kasus ini, mengingat OI sebagai organisasi memiliki banyak anggota yang loyal.
Baca Juga: Enam Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Serentak Tetap Berlanjut di Mahkamah Konstitusi
Sayangnya, baik Iwan Fals maupun Rosanna belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait bagaimana kasus ini akan berakhir.
Publik pun kini hanya bisa menunggu keputusan akhir dari pihak penyidik.
Apakah kasus ini akan segera menemui titik terang? Yang jelas, bagi Iwan Fals, harapan utamanya tetap satu: semua sehat dan baik-baik saja.***
Artikel Terkait
Geger! Iwan Fals dan Istri Terjerat Kasus Pemalsuan Dokumen Oi, Kasus Lama 2021 Kembali Panas
Diduga Ada Permainan Kotor, Iwan Fals Diperiksa Polisi Atas Kasus Lama yang Sempat Hilang
Enam Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Serentak Tetap Berlanjut di Mahkamah Konstitusi
Tragis! Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Ciawi, Sejumlah Kendaraan Terbakar
Truk Air Mineral Rem Blong! 8 Orang Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Tol Ciawi