HUKAMANEWS - Sistem baru perpajakan, Coretax, sejak peluncurannya mengalami kendala hingga berulang kali dikeluhkan oleh wajib pajak. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kemudian menyambangi KPP Kebayoran Baru Satu, KPP Perusahaan Masuk Bursa, dan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar.
Kunjungan Menkeu Sri Mulyani yang dilakukan pada Kamis, 23 Januari 2025 itu masih dalam rangka upaya perbaikan Coretax setelah mendengarkan berbagai masukan.Pelaksanaan perpajakan lewat sistem Coretax ini, menurut Sri Mulyani memang masih membutuhkan waktu.Banyak tantangan baru yang harus dihadapi dengan perpajakan menggunakan sistem Coretax ini.
Baca Juga: Ditutup Lagi, Ratusan Pekerja Dikerahkan Benahi Jalur Rel Gubug Karangjati Grobogan
“Dalam implementasi sebuah sistem yang baru, tidak dapat dipungkiri begitu banyak tantangan yang harus dihadapi,” tulis Sri Mulyani dalam unggahan Instagramnya mengenai kunjungannya tersebut pada Kamis, 23 Januari 2025.
“Namun, itu semua merupakan bagian dari perjalanan membangun sistem perpajakan yang lebih terintegrasi, efisien, dan akuntabel,” imbuhnya.
Melalui unggahannya tersebut, ia juga berterima kasih kepada pada pegawai di Ditjen Pajak atas dedikasi sebagai garda terdepan untuk permasalahan perpajakan ini.
“Tetaplah semangat dan lebih proaktif dalam mengatasi berbagai tantangan yang muncul,” tulisnya lagi.
Baca Juga: Lagi Nyari Smartphone Murah Harga di Bawah 2 Juta? Cek Kelebihan 5 HP Pilihan Terbaik Januari 2025
“Ingatlah bahwa tugas kita adalah melayani masyarakat dengan sepenuh hati, menjadikan sistem perpajakan kita sebagai fondasi kokoh bagi pembangunan bangsa,” imbuhnya.
Di akhir caption unggahannya, Sri Mulyani juga mengungkapkan permintaan maaf kepada Wajib Pajak yang masih memiliki kendala untuk Coretax ini.
“Kepada seluruh Wajib Pajak, saya mengucapkan maaf dan terima kasih atas pengertian dan masukan yang diberikan selama masa transisi ini. DJP terus berupaya melakukan perbaikan dengan prinsip practical dan pragmatic sehingga kendala yang dihadapi dapat segera teratasi,” tambahnya.
“Kami berharap Wajib Pajak terus memberikan dukungan dalam upaya kami menyempurnakan sistem Coretax,” tutup Sri Mulyani pada caption Instagramnya.
Dalam siaran persnya, DJP menyatakan telah melakukan berbagai upaya perbaikan pelayanan penerbitan faktur pajak.Langkah yang diambil DJP seperti melakukan perbaikan modul registrasi untuk impersonate dan passphrase.
Artikel Terkait
Belum 100 Hari Kerja Prabowo Langgar Janjinya Tak Naikkan Pajak, Warganet Pun Ramai Tandatangani Petisi Batalkan PPN 12 Persen
Rosmah Mansor Bebas dari Kasus Pencucian Uang dan Penggelapan Pajak, Ada Apa di Baliknya?
Polemik PPN 12 Persen, Gerindra Bongkar Rahasia PDIP, Benarkah Ada Permainan Politik di Balik Kenaikan Pajak?
Kepala PCO RI, Hasan Nasbi Bongkar Fakta: Pajak Masyarakat Dikembalikan Lagi Berupa Subsidi Listrik Sampai Sekolah Gratis
Pajak Lebih Mudah! Denda Keberatan Dipangkas Jadi 30 Persen, Yuk Manfaatkan Aturannya