Komisaris PT Pelni Diduga Palsukan CV, Universitas dan Perusahaan Bantah Klaim Riwayat Pekerjaan

photo author
- Minggu, 19 Januari 2025 | 19:15 WIB
Komisaris PT Pelni Kristia Budiyarto jadi sorotan karena dugaan pemalsuan CV. Kasus ini mencoreng citra BUMN dan pemerintahan. (Net / HukamaNews.com)
Komisaris PT Pelni Kristia Budiyarto jadi sorotan karena dugaan pemalsuan CV. Kasus ini mencoreng citra BUMN dan pemerintahan. (Net / HukamaNews.com)

Universitas dan Data Perusahaan Beri Klarifikasi

Universitas Hasanuddin sudah melakukan pengecekan data dan memastikan bahwa Kristia tidak tercatat sebagai alumni.

Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa riwayat pendidikannya tidak sesuai fakta.

Lebih lanjut, nama PT Planet Tecno, yang disebut Kristia dalam CV-nya sebagai salah satu tempat bekerja, tidak ditemukan di database resmi Kementerian Hukum dan HAM.

Bahkan, pencarian informasi di internet tidak memberikan hasil apa pun terkait keberadaan perusahaan tersebut.

Baca Juga: Nokia Flip 2025: Smartphone Lipat Premium Harga Terjangkau dengan Spesifikasi Dewa!

Peran Sebagai Buzzer Jokowi

Sebelum menjabat sebagai komisaris, Kristia dikenal aktif sebagai buzzer Jokowi.

Lewat akun media sosialnya, dia kerap mempromosikan program pemerintah dan mendukung pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin pada Pemilu 2019.

Aktivitasnya sebagai buzzer ternyata berlanjut hingga masa jabatan Presiden Jokowi berakhir dan kini mendukung Presiden Prabowo Subianto.

Namun, aktivitas ini menuai kontroversi.

Beberapa pihak menilai bahwa pengangkatan buzzer sebagai komisaris tidak hanya mengabaikan prinsip profesionalitas tetapi juga berisiko mencoreng citra BUMN.

Baca Juga: Menteri KKP Minta Pagar Laut Jangan Dibongkar, Ada Apa dengan Sikap Menteri Sakti Wahyu Trenggono yang Terkesan Melawan Perintah Prabowo?

PT Pelni Angkat Bicara

Manajer Komunikasi Korporasi PT Pelni, Ditto Pappilanda, menegaskan bahwa aktivitas Kristia di media sosial adalah ranah pribadi yang tidak terkait dengan tugasnya sebagai komisaris.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X