Berburu Koin Jagat di Bandung Bisa Kena Denda Rp1 Juta, Simak Aturan Main yang Wajib Kamu Tahu!

photo author
- Senin, 13 Januari 2025 | 21:00 WIB
Ilustrasi: Berburu koin di taman Bandung bisa berujung denda. Pemkot tegaskan larangan merusak fasilitas publik.  (Pexels/ Stanislav Kondratiev / HukamaNews.com)
Ilustrasi: Berburu koin di taman Bandung bisa berujung denda. Pemkot tegaskan larangan merusak fasilitas publik. (Pexels/ Stanislav Kondratiev / HukamaNews.com)

Sebagian menganggapnya sebagai hiburan seru dan inovatif, sementara yang lain mengecam dampaknya terhadap fasilitas publik.

"Aktivitas ini kreatif, tapi kalau merusak fasilitas umum, jelas tidak bertanggung jawab," ujar salah satu warga Bandung.

Solusi untuk Aktivitas yang Lebih Positif

Berburu koin Jagat sebenarnya memiliki potensi untuk menjadi kegiatan edukatif dan ramah lingkungan.

Misalnya, pengembang aplikasi dapat bermitra dengan pemerintah untuk menciptakan program berbasis reward yang mendukung aksi sosial, seperti membersihkan taman atau donasi sampah plastik.

Baca Juga: Profil Fifi Aleyda Yahya, Mantan Jurnalis Kini Dirjen Komdigi, Perjalanan dari None Jakarta ke Puncak Karier

Langkah ini tidak hanya mendukung pelestarian lingkungan tetapi juga memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Aktivitas berburu koin Jagat di Kota Bandung menjadi pelajaran penting tentang bagaimana teknologi dan hiburan digital harus dikembangkan secara bertanggung jawab.

Dengan regulasi yang jelas, pengawasan yang ketat, dan inovasi yang berdampak positif, tren ini dapat diubah menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi semua pihak.

Apakah Anda termasuk pemburu koin Jagat? Mari bersama menjaga fasilitas umum agar tetap indah dan terawat!***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X