Baca Juga: Terungkap! Raffi Ahmad Diduga Mengendarai Mobil Dinas Plat RI 36, Benarkah?
Sementara itu pagar sepanjang 30 KM itu sudah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Lucunya, pemerintah memberikan tenggat waktu 20 hari untuk membongkar pagar tersebut.
Padahal jelas-jelas, PSN PIK sudah diingatkan Presiden Prabowo untuk dikaji ulang dan banyaknya penolakan dari warga.
Selain juga aktivis yang menyerukan batalkan seluruh PSN PIK yang hanya merugikan negara dan rakyat, terutama warga yang terdampak langsung.
Dalam pengadaannya PSN PIK disebut eks Menteri BUMN Muhammad Said Didu tak melewati lelang negara, alias langsung diserahkan ke swasta yang jelas-jelas merugikan keuangan negara dan juga dampak lingkungan yang besar.***
Artikel Terkait
Didukung Trah Kesultanan Banten, Warga Desa Muara dan Lemo Tolak Rumahnya Dibayar Murah oleh Makelar dan Pengembang PIK 2
DPD RI Bakal Panggil Para Menteri Terkait Polemik Pengembangan PSN PIK 2 yang Banyak Ditentang
MUI Keluarkan Keputusan Pemerintah Harus Cabut Status PSN PIK 2, Banyak Mudharatnya untuk Rakyat
M Said Didu Tantang Jokowi ke BPK Jika Dirinya Bukan Pemimpin Terkorup, Ratusan Triliun Habis untuk PSN PIK Tanpa Lelang!
Suara Lantang M Said Didu Membuahkan Hasil, Pagar Sepanjang 30 KM di Laut Tangerang Kini Disegel KKP Usai Pejabat Banyak Tutup Mulut
Nelayan vs Pagar Misterius, Mata Pencaharian Hancur, Ancaman Mengintai di Laut Tangerang!