Ali Hanafia Lijaya, Sosok Dibalik Pagar Sepanjang 30 KM di Laut Tangerang, Dikenal Monster Perampas Tanah Rakyat!

photo author
- Sabtu, 11 Januari 2025 | 18:03 WIB
Ali Hanafia Lijaya diduga pemasang pagar 30 KM di Laut Tangerang (Ist)
Ali Hanafia Lijaya diduga pemasang pagar 30 KM di Laut Tangerang (Ist)

Baca Juga: Terungkap! Raffi Ahmad Diduga Mengendarai Mobil Dinas Plat RI 36, Benarkah?

Sementara itu pagar sepanjang 30 KM itu sudah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Lucunya, pemerintah memberikan tenggat waktu 20 hari untuk membongkar pagar tersebut.

Padahal jelas-jelas, PSN PIK sudah diingatkan Presiden Prabowo untuk dikaji ulang dan banyaknya penolakan dari warga.

Selain juga aktivis yang menyerukan batalkan seluruh PSN PIK yang hanya merugikan negara dan rakyat, terutama warga yang terdampak langsung.

Dalam pengadaannya PSN PIK disebut eks Menteri BUMN Muhammad Said Didu tak melewati lelang negara, alias langsung diserahkan ke swasta yang jelas-jelas merugikan keuangan negara dan juga dampak lingkungan yang besar.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Akun X

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X