Menurut Irjen Aan, penggunaan teknologi ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, sekaligus meminimalkan pelanggaran lalu lintas secara langsung.
"ETLE menjadi upaya konkret kami dalam mengawal aturan dan memberikan efek jera kepada pelanggar lalu lintas," ungkapnya.
Langkah Baru, Harapan Baru
Sistem poin ini menjadi langkah terobosan Korlantas untuk menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih bertanggung jawab.
Dengan adanya integrasi sistem poin ke dalam SKCK, rekam jejak pelanggaran akan memengaruhi berbagai aspek lain, termasuk dalam pengurusan dokumen penting.
Baca Juga: Snapdragon 8 Elite 2 vs M4 Apple, Android Mulai Ngerapetin Jarak, Apa iPhone Harus Siap Kalah?
Bagi pengendara, ini adalah pengingat untuk lebih bijak dalam berkendara. Perilaku sembrono di jalan kini tidak hanya berisiko terhadap keselamatan, tetapi juga masa depan Anda sebagai pengendara.
Sambut 2025 dengan Kesadaran Baru
Mari jadikan tahun 2025 sebagai awal budaya berkendara yang lebih aman. Perhatikan rambu, taati aturan, dan ingat bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama.
Tidak hanya tentang menjaga poin SIM Anda, tetapi juga menjaga nyawa Anda dan orang lain. Siapkah Anda menyambut era baru lalu lintas Indonesia?***
Artikel Terkait
KPK Bongkar Afiliasi Yayasan CSR BI dengan Anggota DPR, Tersangka Utama Korupsi Segera Diumumkan!
Teka-Teki Kasus Firli Bahuri, Apakah Ada Agenda Tersembunyi di Balik Lambannya Proses Hukum?
Stop Bullying, Ribuan Mahasiswa PPDS Fakultas Kedokteran UNDIP Ikut Program ESQ
Shin Tae-yong Resmi Hengkang, Inilah Profil Patrick Kluivert, Legenda Sepak Bola Dunia yang Jadi Kandidat Pelatih Timnas Indonesia
Patrick Kluivert Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia: Misi Besar Menuju Piala Dunia