3 .Hasto mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.***
Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku. Saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.***
Artikel Terkait
Harun Masiku, PDIP, dan KPK: Sebuah Catatan Kelam Penegakan Hukum di Indonesia
Meski Hasto Mengelak Dugaan Tuduhan KPK Soal Keterlibatan Suap di Kasus Harun Masiku, KPK Punya Bukti Kuat
Terungkap Cara Hasto Kristiyanto Tenggelamkan HP Miliknya Agar Tak Ditemukan KPK di Kasus Suap Harun Masiku
MAKI Ajukan Gugatan ke MK Terkait Keabsahan Pimpinan KPK yang Ditunjuk Jokowi, Aturan UU Presiden Hanya Boleh 1 Kali, Jokowi Dua Kali!
Terlusuri Jejak Harun Masiku, KPK Periksa Ronny Sompie untuk Dalami Kasus Besar yang Terus Menggelitik Publik