Illegal Corruption yaitu korupsi yang dilakukan dengan mengobrak-abrik hukum dan bahasa hukum, yang memiliki potensi digunakan oleh aparat penegak hukum, kami sering melihatnya dalam tindakan-tindakan kriminalisasi dan represi terhadap rakyat yang menggunakan haknya bersuara dianggap “melawan aparat”, “merusak fasilitas umum”, dan “melanggar ketertiban”; Ideological Corruption yang merupakan penggabungan dari Discretionary corruption dan Illegal Corruption; dan Mercenary Corruption atau menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.***
Artikel Terkait
Hampir Mirip Jokowi, Tokoh Ini Dianggap Paling Terkorup dan Bengis Kepada Rakyatnya Meski Mukanya Kelihatan Kalem
Relakah OCCRP Turunkan Kredibilitas Hanya untuk Seorang Jokowi? Faktanya, Buzzer Tak Terima OCCRP Kredibel dan Sabet Banyak Penghargaan Bergengsi
Usai Disebut Pemimpin Negara Kedua Terkorup 2024, Suara Sumbang tentang Jokowi Makin Berani Dibongkar Politisi, Bahkan Ada yang Minta Segera Dicekal
Bukan Cuma Rumor! OCCRP Sebut Jokowi dan Keluarga Terlibat Korupsi, Apa Dampaknya Bagi Indonesia?
Jokowi Terseret Laporan OCCRP: Apa Dampaknya Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia?