Daftar Rekayasa Lalu Lintas DKI Jakarta Selama Malam Tahun Baru 2025

photo author
- Rabu, 25 Desember 2024 | 06:19 WIB
Ilustrasi: Pemprov DKI Jakarta siapkan rekayasa lalu lintas & transportasi gratis untuk malam Tahun Baru 2025. Info lengkap di sini! (Net / HukamaNews.com)
Ilustrasi: Pemprov DKI Jakarta siapkan rekayasa lalu lintas & transportasi gratis untuk malam Tahun Baru 2025. Info lengkap di sini! (Net / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS – Malam Tahun Baru 2025 akan menjadi momen istimewa bagi warga Jakarta dengan berbagai acara dan kebijakan yang mendukung kelancaran perayaan.

Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah lokasi utama untuk memastikan kenyamanan masyarakat.

Tak hanya itu, fasilitas transportasi umum seperti Transjakarta, MRT, dan LRT juga akan digratiskan untuk mempermudah mobilitas.

Simak informasi lengkap mengenai rekayasa lalu lintas, lokasi parkir, dan layanan transportasi di malam pergantian tahun ini.

Baca Juga: Daftar Rekayasa Lalu Lintas DKI Jakarta Selama Malam Tahun Baru 2025

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan bahwa pihaknya akan menerapkan rekayasa lalu lintas di tiga lokasi utama selama malam Tahun Baru 2025.

Kebijakan ini diberlakukan untuk mendukung acara “Semarak Jakarta Mendunia” yang melibatkan malam bebas kendaraan atau car free night.

Tiga Lokasi Utama Rekayasa Lalu Lintas

1. Kawasan Sudirman-Thamrin-Merdeka Barat

- Sepanjang Jalan Sudirman, Thamrin, hingga Merdeka Barat akan ditutup total. Penutupan meliputi 30 ruas jalan, termasuk Jalan Majapahit dari arah Harmoni.

Baca Juga: Lukisan Yos Suprapto Dilarang Pameran di Galeri Nasional, Susi Pudjiastuti Beri Kritikan Tajam: Seharusnya Dikembalikan!

2. Jalan Lapangan Banteng Barat

- Penutupan dilakukan mulai dari Jalan Perwira hingga Jalan Lapangan Banteng Barat.

3. Kawasan Kota Tua

- Penutupan dimulai dari Pintu Besar Selatan menuju Pintu Besar Utara, serta Jalan Kali Besar Barat. Jalur alternatif disiapkan melalui Jalan Kunir, Jalan Kemukus, Jalan Lada, dan kembali ke Pintu Besar Utara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X