Yasonna Laoly Kembali Disorot, Hasto Kristiyanto Resmi Jadi Tersangka oleh KPK Terkait Kasus Harun Masiku

photo author
- Selasa, 24 Desember 2024 | 10:05 WIB
Yasonna H Laoly diperiksa KPK dalam kasus Harun Masiku, Hasto Kristiyanto jadi tersangka baru dalam skandal PAW DPR. (yasonnahlaoly.com / HukamaNews.com)
Yasonna H Laoly diperiksa KPK dalam kasus Harun Masiku, Hasto Kristiyanto jadi tersangka baru dalam skandal PAW DPR. (yasonnahlaoly.com / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Guncangan dasyat di panggung politik Indonesia kembali dilancarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan buronan Harun Masiku.

Informasi ini diperoleh dari sumber internal KPK yang menyebut bahwa surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Hasto Kristiyanto telah diterbitkan.

Dalam kasus ini, Hasto Kristiyanto diduga bekerja sama dengan Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.

Baca Juga: Terkait Kasus Harun Masiku, Akhirnya KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka, Fakta Baru yang Mengejutkan

Hasto Kristiyanto dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang diperkuat dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait status Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Upaya konfirmasi kepada Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Ketua KPK Setyo Budiyanto, dan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto belum membuahkan hasil.

Namun, langkah terbaru KPK memperlihatkan intensitas pengembangan kasus Harun Masiku.

Poster pencarian Harun Masiku kembali diperbarui, dan empat foto terbaru Harun telah dipublikasikan ke masyarakat.

Baca Juga: Batal Temui PM Malaysia, Mayor Teddy Bongkar Alasan Sebenarnya Presiden Prabowo Kembali ke Jakarta!

Tak hanya itu, KPK juga berhasil menyita mobil milik Harun Masiku yang telah terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta.

Penyitaan ini dilakukan pada Juni 2024 sebagai bagian dari upaya mengungkap kasus besar ini.

Yasonna Laoly Kembali Diperiksa

Di tengah penyelidikan, nama mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, kembali muncul dalam sorotan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: YouTube METRO TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X