HUKAMANEWS - Kasus judi online atau yang populer disebut judol, kini menjadi sorotan tajam publik.
Roy Suryo, pemerhati telematika, mengungkapkan alasan di balik makin maraknya kasus ini di Indonesia, salah satunya terkait kebijakan yang berubah pada era Presiden Joko Widodo.
Menurut Roy, perubahan Peraturan Pemerintah (PP) dari PP No 82 Tahun 2012 ke PP No 71 Tahun 2019 menjadi akar masalah.
"Dulu, server wajib berada di Indonesia. Namun, aturan baru mengizinkan server berada di luar negeri," ujar Roy pada Senin, 23 Desember 2024.
Ia menegaskan, perubahan aturan ini membuat pengawasan lebih sulit dan membuka celah bagi judi online untuk berkembang pesat.
Roy menyebutkan, Menkominfo Budi Arie Setiadi seharusnya memahami tugas dan fungsinya untuk mengusulkan revisi atas PP tersebut.
"Jika aturan ini tidak diubah kembali, penanganan hanya akan menjadi tindakan parsial, seperti menutup situs tanpa menutup akar masalahnya," tambahnya.
Roy juga menyoroti periode pandemi Covid-19 sebagai salah satu momen penting dalam meningkatnya kasus judol.
"Pada masa itu, mesin pengais konten negatif (AIS) di Gedung Kemkominfo bisa dikendalikan dari luar. Ini membuka celah besar yang berujung pada kasus satelit kantor di Bekasi," ungkapnya.
Menurutnya, keputusan tersebut keliru karena setelah pandemi berakhir, Budi Arie seharusnya segera mencabut aturan tersebut.
Ia juga mengkritik pernyataan Budi Arie yang hanya menyebut adanya lima bandar besar tanpa memberikan langkah konkret.
"Sebagai Ketua Pencegahan Satgas Pemberantasan Judol, seharusnya dia mengambil tindakan maksimal, bukan hanya membuat pernyataan kosong," tegas Roy.
Artikel Terkait
Lima Lukisan Yos Suprapto Dicekal, Telanjang dalam Seni Katanya! LBH menilai: Pelanggaran HAM
Yos Suprapto Beri Kritik Tajam untuk Fadli Zon: Tidak Paham Seni, Nggak Perlu Jadi Menteri Kebudayaan
Dulu Garang Bakal Kejar Koruptor ke Antartika Bahkan Padang Pasir, Sudah Dilantik Koruptor Malah Dimaafkan, Apa Ini yang Disebut Cuma Omon-omon?
Polemik PPN 12 Persen, Gerindra Bongkar Rahasia PDIP, Benarkah Ada Permainan Politik di Balik Kenaikan Pajak?
Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Terjerat Kasus Korupsi Timah Senilai Rp300 Triliun, Hari Ini Divonis!