HUKAMANEWS - Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan pernyataan mengejutkan saat berpidato di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir.
Presiden Prabowo menawarkan kesempatan bagi para koruptor untuk bertobat dengan syarat mengembalikan hasil curian kepada negara.
Menurutnya, pengembalian dana tersebut dapat dilakukan secara diam-diam agar tidak ketahuan.
Presiden menegaskan bahwa kesempatan ini berlaku dalam beberapa minggu atau bulan ke depan, tanpa menyebutkan batas waktu spesifik.
Presiden Prabowo juga mengingatkan aparatur negara untuk taat hukum dan menunaikan kewajiban kepada bangsa dan negara.
Jika tidak, penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu.
Pernyataan ini menuai beragam reaksi dari berbagai kalangan.
Beberapa pihak melihatnya sebagai pendekatan inovatif dalam pemberantasan korupsi, sementara yang lain mengkhawatirkan potensi pelemahan efek jera bagi pelaku korupsi.
Sebelumnya, Prabowo pernah mengusulkan ide serupa dengan menawarkan dana pensiun bagi koruptor yang mau bertobat dan mengembalikan uang hasil korupsi.
Namun, usulan tersebut mendapat kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menilai sikap toleran terhadap koruptor tidak akan mengurangi praktik korupsi.
Di sisi lain, Wakil Presiden Jusuf Kalla saat itu menilai pernyataan Prabowo sebagai gurauan.
Pendekatan Presiden Prabowo ini menimbulkan pertanyaan: apakah memberikan kesempatan bagi koruptor untuk bertobat dan mengembalikan uang negara merupakan solusi efektif dalam memberantas korupsi?
Ataukah justru memberikan celah bagi pelaku korupsi untuk lolos dari jerat hukum?
Artikel Terkait
Gaspol 15 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Tangkap Puluhan Koruptor hingga Copot Pejabat Nakal dan Gulirkan Rencana Strategis
Garuda Biru Muncul, Rieke "Oneng" Diah Pitaloka Minta Prabowo Sita Ribuan Triliun dari Koruptor Ketimbang Cari Investasi Ratusan Triliun Rp
Ada yang Berani Tawar? KPK Lelang Barang Koruptor, Mobil Mewah, Tas Branded hingga Logam Mulia Dijual Murah
Beli Mobil Mewah Koruptor? KPK Lelang Jeep Rubicon hingga Hummer, Harga Mulai Rp60 Jutaan!
KPK Raup Rp 17 Miliar dari Lelang Barang Rampasan Koruptor, Ini Daftar Mobil dan Rumah Mewah yang Terjual!