Bagi pelanggan yang terkena dampak kenaikan PPN, disarankan untuk memanfaatkan diskon yang diberikan dan mengelola penggunaan listrik secara efisien untuk mengurangi dampak kenaikan tarif.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam penggunaan energi listrik dan pemerintah dapat terus memberikan perhatian terhadap kesejahteraan rakyat melalui berbagai program subsidi dan insentif lainnya.***
Artikel Terkait
Kabar Baik, Ini Tarif Listrik PLN Per kWh untuk Semua Golongan Mulai 1 Mei 2024
PLN Berikan Kompensasi 10 Persen untuk Korban 8 Jam Pemadaman Listrik di Sumatera
90 Ribu Pelanggan PLN di Sukabumi dan Cianjur Gelap Gulita! Ini Penyebabnya dan Langkah Cepat Pemulihannya
Toyota Tunda Mobil Listrik Baru Hingga 2027, Tesla Makin Jauh, Strategi atau Langkah Mundur Raksasa Otomotif Jepang?
Terisolasi Tanpa Listrik dan Air Bersih, Warga Sukabumi Butuh Bantuan Segera Setelah Bencana Pergerakan Tanah hingga Jalan Amblas