Urusan pendapatan atau upah kita juga masih terdapat masalah.
Baca Juga: MIND ID Mediapreneur Talks Promedia di Palembang 2024, Diskusi Seru Dunia Media Digital!
Masih dari data BPS per Bulan Agustus, sejak tahun 2020 rata-rata upah pekerja semakin mepet dengan rata-rata Upah Minimum Provinsi (UMP).
Trennya sempat naik di tahun 2022, namun kembali menurun di tahun 2023.
Tahun ini selisihnya hanya 154 ribu rupiah.
Masalahnya UMP sebagi acuan pendapatan yang layak pun patut diragukan.
Contohnya di Jakarta. Untuk hidup di kota metropolitan tersebut, catatan BPS tahun 2022 menunjukan dibutuhkan uang sekitar 14 juta rupiah setiap bulannya.
Sedangkan UMP Jakarta di tahun 2024 saja hanya 5,06 juta rupiah.
Apalagi dari fakta yang ada masih banyak pekerja yang diberi upah lebih kecil dari UMP.
Naiknya PPN yang juga akan membuat harga barang ikut naik sangat mempengaruhi daya beli.
Kita tentu sudah pasti ingat, sejak bulan Mei 2024 daya beli masyarakat terus merosot.
Kalau PPN terus dipaksakan naik, niscaya daya beli bukan lagi merosot, melainkan terjun bebas.
Atas dasar itu, rasa-rasanya Pemerintah perlu membatalkan kenaikan PPN yang tercantum dalam UU HPP. Sebelum luka masyarakat kian menganga.
Sebelum tunggakan pinjaman online membesar dan menyebar ke mana-mana.
Sampai Rabu (18/12) sore, sudah ada 68.947 tandatangan petisi dari 75.000 tujuan berikutnya.
Artikel Terkait
Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Tetapkan PPN Menjadi 12 Persen
Rencana Menkeu Sri Mulyani Naikkan PPN 12 Persen Dianggap Gila oleh Ernest Prakasa, Benar-benar Gila Kalian Semua!
Paradoks Rencana Kenaikan PPN 12 Persen VS Obral Ampunan Pendosa Pajak
Imbas Kenaikan PPN 12 Persen, Harga Barang Diprediksi Melejit Jelang Nataru 2024
Kenaikan PPN Bikin Resah? Tenang, Beras & Telur Tetap Bebas Pajak! Cek Daftar Barang yang Masih Aman di Dompet Anda
Awalnya Presiden Sebut Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Menko Airlangga Bilang Kecuali Sembako, Ujung-ujungnya Semuanya Naik