Tragedi Papua: Dua Polisi Tewas Dibacok OTK, Ada Warga Sipil Jadi Korban Penembakan Brutal!

photo author
- Sabtu, 14 Desember 2024 | 18:00 WIB
Dua polisi gugur diserang OTK, seorang warga sipil tewas ditembak. Polisi usut pelaku penyerangan brutal ini. (IST / HukamaNews.com)
Dua polisi gugur diserang OTK, seorang warga sipil tewas ditembak. Polisi usut pelaku penyerangan brutal ini. (IST / HukamaNews.com)

Sekelompok OTK mendekati mereka dengan membawa senjata tajam yang diduga berupa parang, alat tradisional yang sering digunakan dalam konflik suku di Papua.

Aiptu Hidayat mengalami luka serius di bagian kepala akibat sabetan senjata tajam.

Sementara Brigpol Tri Yudha mengalami luka parah di kepala dan hidung. Meski sempat dilarikan untuk mendapat pertolongan, nyawa mereka tak tertolong.

Bastam, warga sipil yang juga berada di lokasi kejadian, ditembak dengan brutal oleh OTK.

Luka tembak di bagian perut membuat kondisinya kritis hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga: Samsung Galaxy S26 Bawa Chipset Exynos Kembali, Siap Tantang Snapdragon di 2026!

Insiden ini menambah panjang daftar kekerasan yang terjadi di Papua, terutama yang melibatkan aparat keamanan.

Penyerangan brutal ini memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat.

Polda Papua kini sedang mengusut pelaku di balik aksi keji tersebut.

"Kami sedang mendalami motif dan pelaku. Kami tidak akan berhenti sampai para pelaku berhasil ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku," tegas Kombes Benny.

Kepergian dua anggota kepolisian ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga besar Polri.

Baca Juga: Samsung Galaxy S26 Bawa Chipset Exynos Kembali, Siap Tantang Snapdragon di 2026!

Mereka yang dikenal sebagai sosok berdedikasi kini gugur dalam tugas menjaga keamanan masyarakat.

Rekan-rekan almarhum menyampaikan belasungkawa mendalam.

“Ini bukan hanya kehilangan bagi keluarga mereka, tetapi juga bagi kami sebagai bagian dari Polri,” ujar seorang anggota polisi yang enggan disebutkan namanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X