HUKAMANEWS - Miftah Maulana Habiburrahman atau yang dikenal sebagai Gus Miftah kembali menjadi sorotan setelah mengundurkan diri sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama.
Gus Miftah, seorang tokoh agama yang dikenal dengan gaya dakwahnya yang kontroversial, kembali menjadi sorotan publik setelah beberapa kontroversi yang melibatkan penjual es teh dan Yati Pesek.
Sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama, Gus Miftah sempat terlibat dalam beberapa peristiwa yang menimbulkan perdebatan, termasuk hinaan terhadap penjual es teh dan pernyataannya yang merendahkan Yati Pesek.
Kontroversi yang melibatkan Gus Miftah ini membuat banyak pihak mempertanyakan kesesuaian perannya sebagai Utusan Khusus Presiden, terlebih setelah pernyataan dan tindakannya yang dinilai kontroversial.
Berikut ini sederet kontroversi Gus Miftah yang sempat menuai polemik di masyarakat:
1. Orasi di Gereja
Pada 2021, Gus Miftah memberikan orasi kebangsaan di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Amanat Agung.
Kehadirannya di acara tersebut memicu reaksi keras dari sejumlah warganet yang menganggapnya melanggar norma agama.
Baca Juga: Jangan Lewatkan, 8 Grup Piala Dunia Antarklub 2025 Bakal Jadi Ajang Paling Seru untuk Ditonton
2. Pernyataan PKS dan Wahabi
Pada November 2023, Gus Miftah menyebut PKS identik dengan Wahabi dalam ceramahnya di Lampung Selatan.
Pernyataannya menimbulkan polemik di kalangan masyarakat dan anggota partai tersebut. Hal ini memicu diskusi mengenai pandangan politik dan agama di Indonesia.
Artikel Terkait
Gus Miftah Janji Buka Suara soal Sunhaji Usai Salat Jumat, Klarifikasi atau Pengumuman Penting? Publik Menanti Jawabannya!
Gus Miftah Mundur dari Jabatan Setelah Insiden Viral, Ini Alasan Tak Terduganya yang Diungkap
Gus Miftah Mundur dari Jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo, Curhatnya: Ingat Masa Kelam Saya
Diangkat dari Jalanan, Dunia Premanisme, Klub Malam oleh Presiden Prabowo, Gus Miftah Minta Maaf dan Undur Diri Sebagai Staf Khusus
Benarkah Karena Penjual Es Teh, Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden atau Ada Alasan Lain?