Masyarakat kini dihadapkan pada dilema. Di satu sisi, kebutuhan akhir tahun mendesak. Di sisi lain, ancaman kenaikan harga memaksa banyak orang untuk berpikir ulang sebelum berbelanja.
Sementara itu, pengusaha juga terjebak dalam situasi serba sulit. Mereka harus menyesuaikan harga di tengah ketidakpastian regulasi sekaligus menjaga agar tidak kehilangan konsumen.
Kenaikan PPN menjadi topik panas di kalangan pelaku ekonomi. Selain dampaknya pada konsumsi, kebijakan ini juga dianggap bisa menekan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
“Jika daya beli masyarakat anjlok, tentu dampaknya akan terasa pada sektor lain. Pemerintah perlu lebih cermat sebelum kebijakan ini diterapkan,” ujar Bhima.
Momentum Nataru yang biasanya menjadi ajang perayaan, kali ini berpotensi berubah menjadi momok bagi banyak pihak.
Langkah antisipasi yang dapat dilakukan masyarakat adalah berbelanja lebih awal atau memilih produk alternatif yang lebih hemat.
Namun, solusi semacam ini tidak sepenuhnya efektif jika harga barang terus melambung tanpa kendali.
Pada akhirnya, harapan besar ada di tangan pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan kebijakan yang lebih berpihak pada rakyat.
Kenaikan PPN mungkin tak terelakkan, tetapi proses implementasinya harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak memperburuk kondisi ekonomi masyarakat.
Dengan segala keresahan yang muncul, Nataru tahun ini membawa tantangan baru.
Masyarakat harus siap menghadapi lonjakan harga sekaligus berharap ada langkah bijak dari pemerintah untuk menekan dampak negatif yang mungkin terjadi.***
Artikel Terkait
Anggota Komisi I DPR Minta Pemerintah Ikuti Jejak Australia Batasi Akses Internet dan Ponsel Bagi Anak-anak Lewat SKB
Beredar KPK Terbitkan Surat DPO Harun Masiku Beserta Foto-foto Terbarunya, Beneran Masih Hidup dan Dicari?
Benarkah Dugaan Netizen Miftah Mundur dari Staf Khusus Karena Tak Berani Lapor LHKPN?
Tanggapi Miftah, Presiden Prabowo Sebut Jarang di Indonesia Seseorang Merasa Salah Lalu Tanggungjawab dan Mundur
Benarkah Karena Penjual Es Teh, Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden atau Ada Alasan Lain?