"Status wajib lapor yang bersangkutan gugur, sehingga tidak wajib menyampaikan LHKPN," jelas Budi kepada media.
Pernyataan ini menegaskan bahwa tanggung jawab administratif yang melekat pada posisi tersebut telah berakhir bersama dengan pengunduran dirinya.
Meski begitu, keputusan ini tidak serta-merta menghapus jejak kontroversi yang sempat menyelimutinya.
Diksi "goblok" yang ia lontarkan telah menorehkan pro dan kontra di masyarakat.
Namun, bagi Gus Miftah, pengalaman ini tampaknya menjadi pelajaran besar yang akan membentuk langkahnya ke depan.
Keputusan Gus Miftah untuk mundur secara sukarela juga menjadi sorotan, mengingat tidak banyak pejabat yang mengambil langkah serupa di tengah tekanan publik.
Langkah ini mungkin saja menjadi cerminan komitmennya untuk menjaga integritas dan menghormati institusi yang diwakilinya.
Di sisi lain, masyarakat kini menanti langkah Gus Miftah berikutnya dalam kiprahnya untuk bangsa dan negara.
Akankah ia mampu membuktikan bahwa pengunduran dirinya bukan akhir dari segalanya, melainkan awal dari kontribusi yang lebih besar?
Yang jelas, babak baru Gus Miftah telah dimulai, dan sorotan publik akan terus mengiringi perjalanan tersebut.***
Artikel Terkait
Cholil Nafis Ingatkan Penceramah, Jangan Ikuti Gaya Gus Miftah, Olok-Olok Penjual Es Teh Demi Sensasi
Gus Miftah Janji Buka Suara soal Sunhaji Usai Salat Jumat, Klarifikasi atau Pengumuman Penting? Publik Menanti Jawabannya!
Gus Miftah Mundur dari Jabatan Setelah Insiden Viral, Ini Alasan Tak Terduganya yang Diungkap
Gus Miftah Mundur dari Jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden Prabowo, Curhatnya: Ingat Masa Kelam Saya
Diangkat dari Jalanan, Dunia Premanisme, Klub Malam oleh Presiden Prabowo, Gus Miftah Minta Maaf dan Undur Diri Sebagai Staf Khusus