"Diskon bagi penyandang disabilitas tersebut bersifat tetap dan bisa digunakan seterusnya, termasuk untuk membeli tiket pada saat libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025," ujarnya.
Berikut Ketentuan potongan harga tiket untuk Disabilitas adalah:
1. Registrasi dilakukan di customer service stasiun paling lambat 2 hari sebelum keberangkatan. Proses registrasi hanya dilakukan sekali dan berlaku seterusnya.
2. Membawa dokumen seperti Surat Keterangan Disabilitas dari dokter rumah sakit/puskesmas dan KTP.
3. Registrasi dapat diwakilkan dengan membawa dokumen asli dan pas foto penyandang disabilitas.
4. Tiket dengan potongan harga dapat dibeli melalui aplikasi Access.
“KAI telah menyediakan layanan inklusif bagi penyandang disabilitas baik di stasiun maupun di atas kereta sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM). KAI akan terus berinovasi untuk menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman bagi semua pelanggan termasuk penyandang disabilitas,” tutup Ixfan.
Artikel Terkait
Besok, 8 Kereta Api Keberangkatan di Stasiun Gambir Akan Dihentikan di Stasiun Jatinegara
Jangan Panik! Aksi Bela Palestina Bikin Kereta Stasiun Gambir Berhenti di Jatinegara, Cek Rutenya Biar Gak Ketinggalan Kereta!
Ada Pembobolan di Area Jalur Kereta Api Kawasan Pasar Baru Bekasi Timur, Sekadar Nekat
Obral Tiket Kereta Api! Diskon 79 Persen dari KAI, Cek Daftar Kereta Api dan Dapatkan Harga Murah untuk Liburan Hematmu!
Tiket Kereta Api Nataru 2025 Laris Manis, Sudah Terjual Lebih dari 500 Ribu, Buruan Pesan Sekarang!