Pada September hingga Oktober 2024, Isnan Fajri, atas arahan Rohidin, mengumpulkan seluruh Ketua OPD dan Kepala Biro di Pemprov Bengkulu.
Tujuan pertemuan itu adalah memastikan dukungan penuh kepada Rohidin melalui berbagai bentuk kontribusi.
Salah satu saksi kunci, Syafriandi, menyerahkan uang sebesar Rp200 juta kepada Rohidin melalui ajudannya agar dirinya tetap menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.
Baca Juga: Kebakaran Lapak Bekas Bangunan Gusuran di Simpang Matraman Kawasan Senen Tewaskan Satu Orang
Tidak hanya itu, Tejo Suroso, Kepala Dinas PUPR, mengumpulkan uang Rp500 juta yang berasal dari potongan anggaran seperti ATK, SPPD, dan tunjangan pegawai.
Tejo bahkan mendapat ancaman dari Rohidin untuk dicopot jika tidak memberikan dukungan penuh.
Hal yang sama terjadi pada Saidirman, Kepala Dinas Pendidikan, yang menyetor uang Rp2,9 miliar demi memastikan keberlangsungan program gubernur.
Strategi lain yang dilakukan adalah pencairan honor pegawai tidak tetap (PTT) dan guru tidak tetap (GTT) se-Provinsi Bengkulu.
Langkah ini diyakini untuk memikat dukungan dari kalangan pegawai honorer.
Sementara itu, Ferry Ernest Parera menyerahkan donasi sebesar Rp1,4 miliar dari berbagai satker untuk mendukung tim pemenangan gubernur di Kota Bengkulu.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi pemerintahan Rohidin dan menggambarkan potret buram politik lokal yang masih sarat dengan praktik korupsi.
Apakah para saksi yang diperiksa hari ini akan membuka tabir baru dalam kasus ini? Publik tentu berharap keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.
Semua mata kini tertuju pada KPK untuk menyelesaikan skandal ini hingga ke akar-akarnya.
Artikel Terkait
Detik-Detik Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terseret OTT KPK, Uang Rp 7 Miliar Disita!
Dramatis! Hindari Kepungan Massa Pendukung, Rohidin Mersyah Pakai Jaket Polantas Ketika Digiring Petugas KPK
Ditahan KPK, Rohidin Mersyah Tantang Nasib di Pilgub Bengkulu 2024, Optimis Menang Meski di Balik Jeruji!
Sayembara Rp 8 Miliar untuk Tangkap Harun Masiku, PDIP Sebut Maruarar Sirait Menistakan KPK, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Tak Hadir Panggilan Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Alasan Tersangka Eks Ketua KPK Firli Bahuri Sedang Ngaji