Gebrakan Maruarar Sirait, Rp 8 Miliar untuk Harun Masiku, Sayembara Fantastis demi Keadilan

photo author
- Kamis, 28 November 2024 | 16:05 WIB
Maruarar Sirait tawarkan hadiah Rp 8 miliar untuk temukan Harun Masiku. Sayembara ini ajak publik bantu tegakkan keadilan di Indonesia. (Dok. pkp.go.id / HukamaNews.com)
Maruarar Sirait tawarkan hadiah Rp 8 miliar untuk temukan Harun Masiku. Sayembara ini ajak publik bantu tegakkan keadilan di Indonesia. (Dok. pkp.go.id / HukamaNews.com)

"Apa salahnya saya memberikan itu? Kan ini partisipasi publik. Kalau ada yang berhasil menangkap, ya dapat Rp 8 miliar. Bahkan wartawan pun bisa mencoba," ujarnya dengan santai.

Langkah ini sekaligus menjadi sindiran halus bagi lembaga penegak hukum yang selama ini belum berhasil menangkap Harun Masiku.

Padahal, kasus ini sudah menjadi perhatian prioritas KPK sejak 2020. Hingga kini, berbagai upaya pencarian, termasuk Operasi Tangkap Tangan (OTT), tak membuahkan hasil.

Baca Juga: Pram-Doel Klaim Menang Satu Putaran Pilkada DKI 2024, Raih 2 Juta Lebih Suara!

Jejak Terbaru: Mobil Misterius di Thamrin Residence

Dalam perkembangan terbaru, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap temuan mengejutkan.

Sebuah mobil yang pernah digunakan Harun Masiku ditemukan di Thamrin Residence, Jakarta, pada 25 Juni 2024. Mobil tersebut diketahui telah terparkir di lokasi itu selama dua tahun.

"Dari mobil tersebut ditemukan dokumen terkait Harun Masiku," kata Asep.

Namun, ia enggan mengungkap detail isi dokumen tersebut. Meski begitu, temuan ini memberikan sedikit titik terang dalam pencarian buronan yang seolah tak tersentuh ini.

Baca Juga: Samsung Siap Rilis One UI 7 Beta, Pengguna Galaxy S24 Bakal Jadi yang Pertama Coba Fitur Baru, Kapan Bisa Diakses?

Apakah Rp 8 Miliar Bisa Mengubah Keadaan?

Langkah Maruarar membuka sayembara ini jelas mencerminkan kegelisahan publik terhadap sistem penegakan hukum.

Kasus Harun Masiku, yang seolah menemui jalan buntu, menjadi gambaran tantangan besar yang dihadapi Indonesia dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Kini, publik bertanya-tanya: apakah uang sebesar Rp 8 miliar cukup untuk memecah kebuntuan ini?

Atau justru akan menambah teka-teki baru dalam pencarian Harun?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X