HUKAMANEWS – Kasus besar terkait pemufakatan jahat suap dan gratifikasi dalam pengurusan vonis Ronald Tannur kembali menjadi sorotan.
Kali ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga saksi penting untuk memperkuat pembuktian, salah satunya adalah pengacara kondang OC Kaligis.
Langkah ini semakin memperjelas arah penyidikan terhadap para tersangka utama, termasuk mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.
Baca Juga: POLRI Bongkar Peran 24 Tersangka Judi Online Komdigi, Akankah Budi Arie Diperiksa?
“(Memeriksa) OCK selaku pengacara,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 25 November 2024.
Pemeriksaan terhadap OC Kaligis menambah dimensi baru dalam kasus ini, mengingat reputasinya sebagai salah satu pengacara paling kontroversial di Indonesia.
Selain OC Kaligis, penyidik juga memeriksa dua saksi lain yang memiliki hubungan dekat dengan tersangka Zarof Ricar, yakni anaknya, RBP, dan istrinya, DA.
Harli menegaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan perkara.
Kasus yang Menghebohkan Publik
Kasus ini bermula dari vonis bebas yang diberikan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kepada Ronald Tannur, terdakwa dalam kasus pembunuhan Dini Sera.
Keputusan tersebut menuai kontroversi besar hingga akhirnya keluarga korban melaporkan hakim ke Komisi Yudisial dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA).
Namun, jaksa tidak tinggal diam. Mereka mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, yang kemudian membatalkan vonis bebas itu dan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Ronald Tannur pada 22 Oktober 2024.
Dalam proses penyidikan, Kejagung menetapkan sejumlah tersangka, termasuk tiga hakim PN Surabaya yang memutuskan vonis bebas, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
Artikel Terkait
Fakta Mengejutkan Terbongkar! Mantan Pejabat MA Simpan Rp 920 Miliar di Rumah untuk Bebaskan Vonis Ronald Tannur
5 Fakta Mengejutkan di Balik Penangkapan Ronald Tannur: Anak Pejabat PKB yang Divonis Bebas Kasus Pembunuhan
Ramainya Kasus Suap di Perkara Tersangka Ronald Tannur, MA Minta Masyarakat Percaya dengan Tugas Tim Pemeriksa yang Dibentuk MA
Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh Kejagung, Ibu Ronald Tannur Diduga Suap Hakim Rp 3,5 Miliar Demi Vonis Bebas Anaknya, Begini Kronologinya
Tim Hukum Ronald Tannur Diperiksa Kejagung, Fakta Baru Kasus Suap Hakim PN Surabaya Mulai Terungkap!