Menurut Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi (Datin) Bawaslu DKI, Quin Pegagan, masyarakat bisa menyampaikan laporan melalui layanan WhatsApp (WA) center di nomor 085282577707 atau nomor WA khusus di setiap wilayah:
- Kepulauan Seribu: 081292566526
- Jakarta Pusat: 081119015000
- Jakarta Selatan: 085211255728
- Jakarta Utara: 081110011146
- Jakarta Timur: 08176976990
- Jakarta Barat: 089509631011
“Kontribusi masyarakat sangat penting untuk membantu menciptakan Pilkada yang bersih dari politik uang,” ujar Quin.
Laporan Politik Uang Mulai Bermunculan
Seiring dengan intensifnya pengawasan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada 23 dugaan laporan politik uang yang masuk.
"Laporan ini sedang kami dalami secara komprehensif. Jika terbukti, pelaku akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku," jelas Benny.
Komitmen Bersama Demi Pilkada Bersih
Pengawasan ketat oleh Bawaslu ini menunjukkan keseriusan dalam memerangi politik uang.
Artikel Terkait
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Apresiasi KPU dan Bawaslu Atas Pelaksanaan Coklit Pilkada 2024 Demi Pemilu yang Demokratis
Antisipasi Politik Uang di Pilkada 2024, Bawaslu Jatim dan Malang Siap Pantau, Yuk Jaga Pemilu Bersih Tanpa Suap!
Tekanan Tinggi bagi DPR, Bawaslu minta Sesuaikan Segera UU Pilkada Pasca Putusan MK!
Melonjak! Jelang Masa Tenang Pilkada 2024 Pelanggaran APK di Jakarta Barat Naik Dua Kali Lipat, Begini Tindakan Bawaslu
Desakan Panas! Bawaslu Jakarta Diminta Usut Dugaan Dana Kampanye dari Hasil Judi Online