Himawan menegaskan Bareskrim akan meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap judi daring sebagai bentuk respons cepat dari komitmen Polri untuk melaksanakan program kerja Astacita ke-7 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Rakat terkait pemberantasan perjudian.
Misi Astacita ke-7 berbunyi, memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Korupsi dan narkoba perlu dicegah dan ditanggulangi dengan kebijakan yang kuat dan konsisten. Oleh sebab itu, pemerintahan Prabowo-Gibran bertekad untuk melakukan reformasi sistem politik, hukum, dan birokrasi.***
Artikel Terkait
Perkuat Pengawasan Digital, Belasan Ribu Konten Judi Online Diblokir Komdigi, Inilah Akun-Akun yang 'Diincar' Pemerintah
Bahaya Judi Online Bagi Anak SMP dan SMA, Inilah 5 Dampak Menghancurkan yang Orang Tua Wajib Diwaspadai Sekarang Juga
Waspada! Modus Judi Online Berkedok Jual Beli, Kenali Ciri-Ciri Kejahatannya Sebelum Terjebak!
Waspadai 7 Tanda Ini, Ciri-Ciri Pasangan Mulai Kecanduan Judi Online, Nomor 4 Bisa Hancurkan Hubunganmu
GoPay Hadirkan Platform Pelaporan Judi Online! Laporkan Lewat www.judipastirugi.com dengan Mudah dan Aman Sekarang Juga!
Dikabarkan Pasang Badan untuk Budi Arie Setiadi, Sebelum Jadi Beking Judol di Komdigi Tony Tomang Buzzernya Menhub Budi Karya Sumadi