Waspada! Modus Judi Online Berkedok Jual Beli, Kenali Ciri-Ciri Kejahatannya Sebelum Terjebak!

photo author
- Jumat, 8 November 2024 | 16:00 WIB
Ilustrasi: Waspada modus judi online berkedok jual beli! Kenali 3 ciri penting dan lindungi data serta keuangan Anda. (Pixabay / HukamaNews.com)
Ilustrasi: Waspada modus judi online berkedok jual beli! Kenali 3 ciri penting dan lindungi data serta keuangan Anda. (Pixabay / HukamaNews.com)

3. Platform Transaksi Tidak Resmi

Para pelaku sering kali memanfaatkan platform transaksi yang tidak resmi atau perusahaan fiktif untuk mengelabui korban.

Dana yang diterima dari transaksi ini kemudian dipindahkan antar rekening dan bahkan antar negara, sehingga sulit dilacak. Dengan cara ini, pelaku dapat dengan mudah menghindari deteksi pihak berwenang.

4. Penggunaan Rekening Individu Berprofil Ekonomi Rendah

Modus judi online juga kerap menggunakan rekening atas nama individu dengan profil ekonomi rendah.

Hal ini bertujuan untuk menghindari deteksi sistem perbankan dan mengaburkan jejak keuangan pelaku.

Baca Juga: Redmi K80 Pro Hadir, Monster Performa yang Siap Hajar Saingan, Lebih Gahar, Lebih Murah dari OnePlus?

Para korban perlu waspada apabila ada permintaan transfer ke rekening individu yang tidak dikenal, terutama bila mereka menawarkan produk atau jasa dengan harga yang tidak wajar.

Risiko Besar dari Modus Judi Online

Risiko dari modus ini tidak hanya sebatas kerugian finansial. Pengguna yang melakukan transaksi di platform tidak resmi juga rentan mengalami pencurian data pribadi.

Data yang diberikan, seperti nomor rekening, identitas, hingga detail keuangan, bisa disalahgunakan untuk berbagai kejahatan, termasuk pembobolan akun dan penipuan yang berdampak serius.

Baca Juga: Korban Pinjol Terus Berjatuhan, Terbaru Seorang Ibu Menangis Meraung-raung Peluk Jasad Diduga Anaknya yang Nekad Gantung Diri

Langkah Pencegahan agar Terhindar dari Modus Judi Online

Masyarakat perlu waspada dan menghindari modus penipuan ini dengan beberapa langkah berikut:

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X