Kepala Negara mengatakan seluruh persyaratan teknis terkait aturan tersebut akan ditindaklanjuti oleh kementerian serta lembaga terkait.
Dalam agenda itu, Presiden Prabowo menandatangani tiga berkas PP, yang terbagi atas bidang perikanan dan kelautan, bidang pertanian, perkebunan dan peternakan, serta bidang UMKM.
Agenda acara dilanjutkan dengan prosesi penyerahan dokumen secara simbolis kepada sejumlah kelompok tani dan nelayan, di antaranya Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) dan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS). ***
Artikel Terkait
Petani Mau HPP Gabah Segera Ditetapkan, Jangan Sampai Rugi Lagi
Dukung Petani Lokal! Minyak Makan Merah, Kualitas Premium dan Harga Terjangkau, Simak Manfaat Kesehatannya
Ribuan Petani di NTT Tak Dapat Pupuk Subsidi, Temuan Satgasus Korupsi Polri
Dear Rakyat, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.409 Triliun Lho Jelang Hari Kemerdekaan HUT RI ke 79
Prabowo Dapat Warisan Utang Negara dari Jokowi Rp10 Ribu Triliun, Bonus Ancaman Krisis Jika Hal Ini Terjadi