HUKAMANEWS - Polda Metro Jaya baru-baru ini melakukan penggeledahan yang mengejutkan di sebuah ruko di kawasan Galaxi, Kota Bekasi.
Penggerebekan ini berlangsung pada Jumat, 1 November 2024, sekitar pukul 11.35 WIB, dan dipimpin langsung oleh Kombes Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum.
Ruko tersebut diduga berfungsi sebagai kantor satelit bagi pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat dalam jaringan judi online.
Baca Juga: Samsung Galaxy S24 FE Vs Galaxy S24 Plus, Fitur Baru dan Keunggulan yang Mana Lebih Unggul?
Tim gabungan dari Polda Metro Jaya menyisir seluruh tiga lantai ruko tersebut dengan cermat.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan berbagai bukti yang menunjukkan adanya aktivitas ilegal di lokasi tersebut.
Di lantai dasar, pihak kepolisian menemukan tumpukan kardus, tetapi tanpa barang bukti signifikan.
Situasi ini mengejutkan, mengingat penggeledahan dilakukan dengan harapan menemukan lebih banyak bukti yang dapat mengaitkan tersangka dengan kegiatan judi online.
Namun, penemuan yang lebih mencolok justru ditemukan di lantai dua dan tiga ruko tersebut.
Lantai dua menyimpan sebuah ruangan yang diduga digunakan untuk pertemuan para pelaku.
Di lantai ketiga, polisi menemukan sejumlah komputer yang diyakini menjadi alat operasional untuk menjalankan jaringan judi online.
Penemuan ini memberikan gambaran jelas mengenai bagaimana jaringan judi ini beroperasi secara sembunyi-sembunyi di balik identitas resmi pegawai pemerintah.
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa tempat tersebut disewa oleh para tersangka dengan sebutan ‘kantor satelit’.
Artikel Terkait
Seruan Habib Rizieq Shihab Adili Jokowi dan Usut Akun Fufufafa, Tangkap Pemimpin Zalim yang Sengsarakan Rakyat
Oknum Beking Judol Adhi Kismanto Pilih Kawin Lagi dan Tak Mau Nafkahi Anaknya, Kini Bosnya Budi Arie Setiadi Mulai Terlihat Panik
Budi Gunawan Bentuk 7 Desk, Inilah Langkah Cerdas untuk Ciptakan Stabilitas Politik dan Ekonomi di Era Prabowo!
Kemenkomdigi Siapkan Daftar Website Judol yang Sudah Ditutup Aksesnya Agar Masyarakat Bisa Cek Langsung
Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh Kejagung, Ibu Ronald Tannur Diduga Suap Hakim Rp 3,5 Miliar Demi Vonis Bebas Anaknya, Begini Kronologinya